Jumat, 27 Maret 2026

Sembilan Pemda di Sumut Dilaporkan Bawaslu ke Mendagri

Administrator - Senin, 21 Oktober 2019 14:20 WIB
Sembilan Pemda di Sumut Dilaporkan Bawaslu ke Mendagri

Medan|SUMUT24 Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara melaporkan sembilan Pemerintah Daerah (Pemda) ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) terkait belum selesainya pembahasan anggaran pengawasan Pilkada 2020.

Baca Juga:

Kesembilan Pemda yang dilaporkan karena belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kota Sibolga, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

“Kita sudah sampaikan laporan mengenai kondisi saat ini kepada Bawaslu RI yang nantinya akan diteruskan ke Kemendagri. Karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mendesak pemerintah daerah terkait penyediaan anggaran pengawasan ini,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R. Rasahan, Senin (21/10).

Syafrida menjelaskan sesuai dengan hasil pertemuan antara Kemendagri, Bawaslu RI dan pemerintah daerah yang menggelar Pilkada 2020, sudah ditetapkan bahwa batas akhir penyelesaian seluruh anggaran Pilkada tanggal 14 Oktober 2019. Hal ini diperkuat dengan surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan hal tersebut.

“Maka dari itu ketika sampai kemarin tidak selesai, maka kami langsung menyampaikan laporan soal kondisinya kepada Bawaslu RI selaku atasan kami,” jelasnya.

Sebelum 14 Oktober 2019 terdapat 12 Pemda yang belum menyelesaikan anggaran pengawasan Pilkada 2020. Namun pada batas akhir kemarin, terdapat tiga daerah yang menyelesaikan persoalan ini, yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Selebihnya hingga hari ini belum selesai. Karena Pemda tetap ngotot besaran anggaran pengawasan yang mereka sediakan sesuai dengan yang mereka susun tanpa melihat anggaran yang disusun oleh Bawaslu pada daerah masing-masing,” pungkas Syafrida.

Diketahui terdapat 23 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak di Sumatera Utara tahun 2020 mendatang. Dari total daerah tersebut masih menyisakan 9 daerah yang belum menandatangani NPHD untuk pengawasan Pemilu.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru