Jumat, 27 Maret 2026

20.388 Orang Penderita Ganggunag Jiwa di Sumut

Administrator - Senin, 21 Oktober 2019 14:03 WIB
20.388 Orang Penderita Ganggunag Jiwa di Sumut

 

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Tercatat ada sebanyak 20.388 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Sumatera Utara. Sayangnya, selama ini mereka justru mendapat perlakuan yang salah. Bahkan seringkali mereka malah dipasung. Hingga September 2019, sebanyak 428 mengalami pemasungan.

“Dari jumlah yang dipasung ini, sebanyak 353 orang sudah mendapatkan pelayanan dan 40 orang sudah dilepas. Sedangkan jumlah ODGJ yang sudah berobat ke Puskesmas ada sebanyak 4.139 orang,” ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Sumut Hery Valona B Ambarita kepada wartawan, Senin (21/10).

Dikatakan Hery, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi gangguan jiwa berat di Sumut ada 0,14 persen. Sedangkan proporsi rumah tangga yang pernah memasung anak ganggguan jiwa berat ada 14 persen. Karenanya, jelas Hery, ada beberapa program Dinkes Sumut dalam mendukung program pengendalian penyakit masalah kesehatan jiwa nasional (P2MKJN), diantaranya sosialisasi program P2MKJN, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), deteksi dini dan penatalaksanaan ODGJ serta pelatihan CMHN.

Menurutnya juga, kasus ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, namun sangat diperlukan kerjasama lintas sektor.

“Harapannya dengan terbentuknya TPKJM, bisa menangani yang terlantar dan yang dipasung harus dapatkan pelayanan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, saat ini ODGJ telah menjadi salah satu indikator Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Untuk itu, setiap ODGJ harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standard.

“Karena ini salah satu indikator program kesehatan jiwa. Jadi, ODGJ atau yang mengalami gangguan jiwa berat tidak boleh lagi diterlantarkan,” ucapnya.

Alwi menjelaskan, selain merupakan salah satu program Indonesia sehat berbasis keluarga, hal ini juga merupakan salah satu standar pelayanan minimal urusan kesehatan di Kabupaten/Kota, sehingga harus mempunyai program untuk penanggulangan atau penatalaksanaannya.

Disinggung mengenai masih adanya ODGJ yang terlantar dijalanan atau dipasung keluarganya, Alwi mengaku, masalah ini harus diselesaikan secara bertahap. Sebab menurut dia, terlebih dahulu harus diatasi dengan cara pendekatan keluarga. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru