Jumat, 27 Maret 2026

Amran Pikal Siregar Ketua DPRD Palas Defenitif 2019-2024

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 11:27 WIB
Amran Pikal Siregar Ketua DPRD Palas Defenitif 2019-2024

PALAS | SUMUT24.CO

Baca Juga:

Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan M.Shobirin .SH.M Hum melaksanakan Pengambilan Sumpah pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) Amran Pikal Siregar.S.Sos i dari Partai Golkar bersama Wakil Ketua H.Irsan Bangun Harahap dari Partai Hanura dan Sahrun Hasibuan dari Partai PAN, Jumat (18/10) diruang sidang Paripurna DPRD Jalan Karya Pembagunan Sibuhuan.

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palas Priode 2019-2024 diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/615/KPTS/2019 tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Palas masa jabatan 2019-2024 tertanggal 11 Oktober 2019.oleh Plt Sekwan Agustina Ritonga.SH.

Dilanjutkan dengan acara pengambilan sumpah dan penandatanganan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan M. Shobirin SH, M.Hum disaksikan seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Usai dilantik dilanjutkan dengan penyerahan palu dari Pimpinan Dewan Sementara H.Hamidi Pasaribu kepada Ketua DPRD Defenitif Amran Pikal Siregar.S.Sos.i.

Bupati Palas. H. Ali Sutan Harahap (TSO). mengharapkan, pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dewan sesuai ketentuan berlaku, serta menjunjung tinggi amanah rakyat.

Sehingga, kata TSO, kedepan hubungan pemerintah daerah dengan DPRD yang selama ini sudah terjalin baik, dapat semakin ditingkatkan, demi mewujudkan masyarakat Palas beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).

“Pelantikan ini merupakan momen yang kita tunggu-tunggu, karena tanpa pimpinan DPRD dan alat kelengkapan lainnya yang belum dibentuk, maka proses regulasi yang akan dilakukan akan mengalami stagnasi,” kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan, Raperda APBD 2020 sudah menunggu untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan. Begitu juga kata Bupati masih banyak regulasi-regulasi lainnya, baik di bidang sosial, pembangunan maupun bidang lainnya.

“DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan,” pungkasnya.

Amran Pikal Siregar usai dilantik mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan dewan defenitif,. kami akan segera menyusun alat kelengkapan, sehingga nantinya dapat berjalan dan terlaksana tugas serta fungsi sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar mengucapkan ,terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan pelantikan ini. “Dengan adanya pimpinan DPRD Defenitif ,maka. Seluruh agenda kegiatan dewan dapat terlaksana ,dalam rnendukung program pemerintah yang terus dibangun secara sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif,” ujarnya. (ras)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sinergi Layanan Kesehatan Diperkuat, Bupati Sergai Tekankan Pemerataan hingga Desa
Mahfud MD Apresiasi Rahmat Shah di HUT ke-15 Monumen Keadilan
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
komentar
beritaTerbaru