Bupati Darma Wijaya Sampaikan LKPJ 2025, IPM Sergai Meningkat Signifikan
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Baca Juga:
Balige|SUMUT24
Diduga adanya kecurangan dalam penentuan pemenang tender, rekanan datangi Pokja Pemilihan Toba Samosir, di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) komplek perkantoran Simanjalo, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Jumat (11/10) kemarin.
Onward Denikin Siahaan, selaku Direktur CV Nasora Maridi 14, menuntut kejelasan proses atas pengumuman pemenang tender pada kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi DI Lumban Lobu, dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar yang bersumber dana APBD 2019.
“Kok bisa dimenangkan perusahaan yang tidak memiliki alamat yang jelas. Alamat perusahaan pada saat penawaran kok berubah setelah pengumuman? Itupun setelah kita lakukan somasi? Ada apa ini, apakah bisa rekayasa selama proses tender?”, sebut Onward.
Perusahaan pemenang pada saat pengumumnan, terangnya, beralamat di Jl Lumban Panjaitan Pardede Onan. Namun setelah adanya somasi dari rekanan lainnya alamat perusahaan diganti dengan alamat baru jl Washington Siahaan Hinalang, Kecamatan Balige. Hal ini diperkuat dengan adanya surat petugas di lingkungan Kelurahan Pardede Onan, Balige.
Tidak hanya itu, somasi yang dilayangkan kepada Pokja Pemilihan sekitar bulan Juli lalu juga diakui hingga saat ini tidak menerima balasan. Oleh karenanya, lanjutnya, setelah melakukan konfirmasi langsung kepada panitia, pihaknya akan melanjutkan gugatan melalui jalur hukum.
Menyikapi tuntutan rekanan, Marihot Simanjuntak, anggota Pokja, menjelaskan bahwa prosedur tender sudah sesuai dengan aturan, bahkan jawaban atas somasi yang disebut sudah dikirimkan melalui Kantor Pos.
“Di akta pendirian alamat perusahaan di Jalan Lumban Panjaitan namun pada akta perubahan beralamat di Jl Washington Siahaan, dan sejak awal penawaran sudah menggunakan alamat di Jl Washington Siahaan, itu kita anggap sah. Adapun somasi yang masuk ke panitia sudah kita jawab dan kita kirimkan melalui pos per tanggal 19 Juli 2019,” terangnya.
Terkait proses tender yang di duga penuh rekayasa, Marihot menepis dan menjelaskan mekanisme tender yang berlaku.
“Kita memeriksa berkas yang di upload di system. Pokja hanya sebagai user, kita tidak bisa mengutak atik. Apa yang tersedia di laman LPSE itu yang kita pakai. Jika memang gugatan akan dilanjutkan melalui ranah hukum, kita siap dengan bukti yang ada,” pungkasnya. (des)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dal
News
MEDAN, SUMUT24.CO Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Rahmat Shah pada acara silaturahmi Hari Ulang Tahun (HUT)
News
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota