PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Binjai | Sumut24 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Binjai, membantu proses mediasi antara salah satu orang tua siswi berinisial N warga Binjai Barat, dengan pihak Sekolah Dasar (SD) di Kota Binjai, Rabu (9/10).
Baca Juga:
Proses mediasi digelar atas dasar kemauan dari kedua belah pihak yang berkeinginan untuk dipertemukan, setelah adanya peristiwa dugaan tindak kekerasan oleh salah satu oknum guru kepada siswi di sekolah tersebut.
Dalam mediasi yang turut dihadiri oleh Ketua LPA Kota Binjai, R. Fadli Sirait beserta Sekertaris, Rahimin Sembiring, kedua belah pihak, bersedia untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi, dengan cara kekeluargaan di lingkungan sekolah.
Oknum guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak didiknya, telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga siswi tersebut, begitupun sebaliknya, orangtua siswi yang masih duduk di bangku kelas 3 ini juga telah memaafkan kesalahan dari sang pendidik itu.
Jalan mediasi ini ditempuh, setelah kedua belah pihak mendengarkan arahan dari LPA Kota Binjai, yang secara konsisten tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak di kemudian hari.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua LPA Kota Binjai, R. Fadli Sirait, saat memediasi orang tua siswa dengan tenaga pendidik yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswi berinisial N itu.
“Di sini kita tidak berpihak kemana pun, kita tetap berpedoman pada kepentingan terbaik bagi anak, kedua belah pihak bisa saja melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum, namun kita tetap harus mengedepankan psikis anak, apakah akan baik kedepannya,” ujar Sirait.
Dari sana, Sirait meminta kepada kedua belah pihak agar mengambil langkah mediasi dengan catatan, hal serupa jangan terulang kembali, karena hal itu akan merugikan anak, dan jika hal ini kembali terjadi maka LPA Kota Binjai akan bersikap tegas terhadap siapapun yang melakukannya.
“Proses mediasi ini kita lakukan semata-mata untuk menjamin kebaikan bagi si anak, dengan catatan, hal ini jangan sampai terulang lagi, baik kepada guru dan orangtua peserta didik harus sama-sama saling menjaga agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,” pintanya.
Sebelumnya, pada Selasa 8 Oktober 2019 kemarin, LPA Kota Binjai menerima informasi adanya postingan di media sosial Facebook, tentang dugaan kekerasan di lingkungan sekolah, atas dasar tersebut, pengurus lembaga yang secara independen dalam menjalankan tugas negara ini pun langsung menindaklanjutinya.
Dibantu oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Lina Ginting SPD, proses mediasi akhirnya berhasil dilakukan di lingkungan sekolah, tempat siswi tersebut mengenyam pendidikan selama ini. (RFS).
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota
Sergai sumut24.co Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Da
News
Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
kota
Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo &ndash Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong
kota