PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Baca Juga:
LANGKAT | SUMUT24
Sebanyak sembilan judul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2020.
Kesembilan judul ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang merupakan paripurna terakhir yang dilaksanakan bagi anggota DPRD Langkat periode 2014-2019, Selasa (8/10).
Dari sembilan judul itu, 3 judul Ranperda berasal dari Pemkab Langkat yakni Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Ketiga judul ini merupakan perubahan Perda yang sudah ada dikarenakan adanya peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Sementara itu, DPRD Langkat mengusulkan 6 judul Ranperda inisiatifnya yakni Ranperda tentang Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Hutan Kota, Ranperda tentang Pengelolaan Wisata Mangrove, Ranperda tentang Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda dan Ranperda tentang Pengelolaan Wakaf di Kabupaten Langkat.
Pada pengusulan judul Ranperda ini, masing-masing pihak, dalam hal ini Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menjelaskan alasan-alasan pengajuan usul judul Ranperda dan Ketua Bapemperda DPRD Langkat Nurul Azhar Lubis, SH juga menjelaskan secara rinci 6 judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda tahun 2020.
Ketua DPRD Langkat, Surialam, SE yang memimpin rapat menjelaskan bahwa judul Ranperda yang masuk Propemperda tahun 2020 mengacu pada UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada pasal 39 yang menyebutkan perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah.
Surialam berharap semua judul Ranperda yang sebelumnya telah seksama dikaji dan dibahas oleh Bapemperda DPRD Langkat bersama Pemerintah Daerah agar kepada semua pihak terkait agar mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda-nya sesuai ketentuan yang berlaku.(wit)
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
kota
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
kota
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
kota
Polsek Medan Area Tangkap Residivis PencurianUang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
kota
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
kota
sumut24.coMEDAN, Polda Sumut melalui Ditressiber berhasil membongkar praktik judi online (Judol) jaringan Kamboja di dua lokasi Apartemen Ro
kota
Sergai sumut24.co Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Da
News
Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
kota
Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo &ndash Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong
kota