Kamis, 26 Maret 2026

FSPMI Palas Advokasi Kasus PHK Sepihak Karyawan PT PHS Papaso

Administrator - Selasa, 08 Oktober 2019 13:58 WIB
FSPMI Palas Advokasi Kasus PHK Sepihak Karyawan PT PHS Papaso

 

Baca Juga:

PALAS | SUMUT24 Juandi Silaban, seorang karyawan permanen di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama tiga tahun terakhir, diduga telah di PHK sepihak oleh manajemen PT. Permata Hijau Sawit unit Kebun Papaso, Desa Papaso Kecamatan Batang Lubuh Sutam (Batam), Kabupaten Padang Lawas (Palas), tempatnya selama ini bekerja.

Dikarenakan ketidaktahuannya tentang mekanisme dan aturan ketenagakerjaan, Juandi Silaban memberikan Kuasa Khusus kepada Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Palas, untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut.

“Saya kurang mengetahui soal aturan dan ketentuan ketenagakerjaan, jadinya saya menyerahkan persoalan PHK saya dari perusahaan kepada serikat pekerja FSPMI Palas. Sakit kali rasaku, di-PHK tanpa pesangon,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (08/10).

Didampingi Sekretarisnya, Uluan Pardomuan Pane, Ketua KC FSPMI Palas, Maulana Syafi’i, SHI menyebutkan, sampai kini proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) atas karyawan PT PHS Kebun Papaso sudah melewati tahap perundingan Bipartit dan sedang memasuki tahapan Tripartit.

“Untuk kasus saudara Juandi Silaban, kemarin, Senin tanggal 7 Oktober 2019 sudah kita lakukan proses Bipartit dengan manajemen PT PHS Kebun Papaso. Hasilnya, tidak ditemukan solusi seperti yang diharapkan,” ujarnya.

“Hari ini, berdasarkan surat KC FSPMI Palas, Nomor : 038/KC FSPMI Palas/X/2019, tanggal 08 Oktober 2019, sudah kita layangkan surat permohonan Perundingan Tripartit ke pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Palas. Kita tunggulah jadwal Tripartitnya,” ujarnya.

Sementara itu, dalam perundingan Bipartit, Manager PT. PHS Kebun Papaso, Bitcar Siregar mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membahas persoalan hukum ketenagakerjaan.

“Kapasitas saya di sini, hanya menangani persoalan teknis operasional perusahaan. Untuk persoalan hukum ketenagakerjaan, sudah ada bidangnya tersendiri yang menangani di perusahaan ini,” ujarnya. (RAS)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran
Apel Pagi Pasca Idul Fitri 1447 H, Rektor UNPAB Tekankan Semangat Kebersamaan dan Peningkatan Kompetensi
Jasa Marga Catat Lebih Dari 2,8 Juta Kendaraan melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+4 Idulfitri 1447H/2026*
Polda Sumut Bongkar Judol Jaringan Kamboja, Amankan 19 Tersangka
Polsek Medan Area Tangkap Residivis Pencurian Uang Digunakan untuk Beli Sabu dan Main Judi Online
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
komentar
beritaTerbaru