
Polisi Gerebek Rumah Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Dokumen
Polisi Gerebek Rumah Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Dokumen
kotaMedan|SUMUT24 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Zulkarnain, mengatakan sesuai UU No. 2 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 59 ayat (2) huruf m dan Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 26 Maret 2019, disebutkan bahwa kedudukan dan fungsi Surat Keterangan Pengganti Identitas (Suket) secara prinsip sama dengan KTP-el.
Baca Juga:
“Suket sebagai identitas diri sama seperti KTP-el untuk mendukung aktifitas sosial ekonomi yang diselenggarakan,†kata Zulkarnain di Kantornya Jalan Iskandar Muda, Medan, Kamis (26/9).
Karenanya, Zulkarnain, berharap agar seluruh institusi pelayanan publik baik sektor publik maupun swasta yang menyelenggarakan aktifitas ekonomi, termsuk keuangan dan perdagangan, pendidikan dan kesehatan diharapkan dapat memberlakukan Suket dalam penyelenggaraan aktifitas sosial ekonomi.
Terkait keterbatasan blanko KTP-el, Zulkarnain, mengaku pihaknya telah menyampaikan kepada Disjen Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri RI No.47113/6153 /Disdukcapil tanggal 26 Agsutus 2019 tentang Pelayanan Rekam Cetak KTP-el beberapa waktu sebelumnya.
“Walaupun adanya keterbatasan blanko KTP-el, pelayanan permohonan untuk mendapatkan KTP-el terus diselenggarakan sebagaimana biasa. Sebagai solusinya untuk sementara, sebagian besar masyarakat yang mengajukan permohonan mendapatkan KTP-el diterbitkan dalam bentuk Surat Keterangan Pengganti Identitas (Suket),†jelasnya.
Kepada masyarakat, Zulkarnain, berpesan agar bersedia meluangkan waktunya untuk mengurus langsung berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan. “Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya oungutan liar (pungli) maupu yang lainnya,†harapnya.
Disdukpencapil Kota Medan, tegas Zulkarnain, dipastikan akan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu. Asal saja, bilang Zulkarnain, permohonan yang disampaikan dilengkapi dengan persyaratan yang lengkap.
“Mari kita suskeskan dan berhasilkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (GISA),†ajaknya.
Terakhir, Zulkarnain, menyampaikan volume pelayanan berbagai dokumen kependudukan yang telah diterbitkan Disdukpencapil Kota Medan sampai 31 Agustus 2019, yakni Akta Kelahiran 0-18 tahun sebanyak 48.065 dan Akta Kelahiran di atas 18 tahun sebanyak 7.545.
Kemudian, Akta Kematian (1.782), Akta Perkawinan (4.919), Akta Perceraian (213), KK (103.231), KTP-el (243.894., KIA (40.052), Surat Keterangan Pinmdah WNI (SKPWNI) sebanyak 17.810, Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI sebanyak 16.081.
“Kita (Disdukcapil, red) juga telah melakukan pendaftaran penduduk yang meliputi perekaman KTP-el sebanyak 53.002, penduduk pindah sebanyak 32.875 dan penduduk datang sebanyak 27.157,†tandasnya. (R02)
Polisi Gerebek Rumah Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Dokumen
kotaASAHAN H. Musa Rajekshah yang karib disapa Ijeck menegaskan tekadnya maju kembali memimpin DPD Partai Golkar Sumatera Utara Periode 20252
NewsDeli Serdang, Dalam rangka memperingati Idul Adha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Deli Serdang menyembelih dua e
InfoKISARAN, SUMUT24.CO Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari R
PolitikASAHAN I SUMUT24.co Dewan Pimpinan Daerah, Paguyuban Keluarga Besar, Putra Jawa Kelahiran Sumatera (DPD.PKB.Pujakesuma) Kabupaten Asahan dal
NewsMedan Sumut24.co Sejarah baru tercipta bagi nelayan pesisir Kota Medan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, di bawah ke
NewsASAHAN I SUMUT24.co Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Bupati Asahan, H. Rianto, S.H., M.AP secar
NewsWakil Ketua HIKMA Sumut H. Syahrir Nasution Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke95 kepada Prof. Emil Salim
kotaJAKARTA Sumut24.coSatu ekor sapi limousin berbobot lebih dari satu ton diturunkan di tanah kerontang Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabup
NewsMedan Dalam semangat Idul Adha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara bersama Majelis Pimpinan Cabang (M
Umum