Rabu, 25 Maret 2026

Dinas PMD Gelar Rapat Pilkades Serentak Tahun 2019 di Asahan

Administrator - Rabu, 04 September 2019 15:31 WIB
Dinas PMD Gelar Rapat Pilkades Serentak Tahun 2019 di Asahan

ASAHAN | SUMUT24 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan menggelar rapat tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 se-Kabupaten Asahan, bertempat diaula kantor dinas terkait, Rabu (4/9).

Baca Juga:

Dalam sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc melalui Sekda Kab. Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan, kepada seluruh pihak yang terkait untuk dapat melaksanakan seluruh tahapan Pilkades serentak se-Kabupaten Asahan tahun 2019 dengan Aman dan tertib.

“Ikuti Aturan dan ketentuan yang ada, serta jaga kondusifitas daerah selama pelaksanaan setiap tahapan pilkades” ujar Taufik.

Kemudian Sekda meminta kepada para Camat supaya dapat menjaga Pelaksanaan Pilkades agar tetap kondusifitas, dan khusus Kepada Dinas PMD agar menjalankan Tahapan Pilkades dengan Baik dan benar.

“Saya harap agar panitia pelaksana dan setiap calon kades untuk mengantisipasi berbagai upaya black campaign yang mungkin terjadi selama tahapan pelaksanaan pilkades. Antisipasi black campaign demi terciptanya kondusifitas pelaksanaan pilkades Kabupaten Asahan ini”, ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PMD Kab.Asahan, Syamsuddin, SH, MM, dalam penjelasanya mengatakan, tahapan Pilkades Serentak Tahun 2019 telah dimulai sejak Senin (20/07/2019) lalu, dan akan selesai setelah Calon Kepala Desa terpilih dilantik, menurut rencana akan dilaksanakan pada Februari 2020.

“Sebanyak 47 desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Asahan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada (18/12/2019) dan saat ini, tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Asahan telah memasuki tahap Penelitian Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar”, ujar Kadis.

Adapun tahapan Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Asahan Sesuai dengan Keputusan Bupati Asahan No.211 PEMDES-TAHUN 2019, sebagai berikut, seleksi Tambahan akan dilakukan apabila bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades) berjumlah lebih dari 5 (lima) orang, dengan kriteria dan bobot seleksi tambahan adalah, 30 % dari pengalaman kerja, Pernah menjabat sebagai Kepala Desa /PNS/TNI/POLRI/DPRD Skornya 10, Pernah menjabat sebagai Pengurus BPD atau Perangkat Desa Skornya 8, Tidak pernah Menjabat Skornya 0. Dan 50 % dari Pendidikan, Lulusan S2 atau S3 Skornya 10, Lulusan S1 atau Diploma IV Skornya 9, Lulusan Diploma III Skornya 8, Lulusan Diploma I atau Diploma II Skornya 07, Lulusan SLTA atau Sederajat/Paket C Skornya 6, Lulusan SLTP atau Sederajat/ Paket B Skornya 5. Serta 20 % Bobot, Usia 41 Tahun – 50 Tahun Skornya 10, Usia 25 Tahun – 40 Tahun Skornya 9, Usia 51 Tahun keatas Skornya 8.

Kegitan rapat dihadiri, Sekda Asahan, Taufik ZA , Kadis PMD Kab.Asahan, Syamsuddin, para balon kades yang akan bertarung dalam perhelatan Pilkades 2019. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kehadiran ASN Asahan Capai 98% di Apel Perdana Pasca Idul Fitri 1447 H
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
komentar
beritaTerbaru