Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
MEDAN I SUMUT24 Hari pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei, masih menyisakan bahwasanya pemerintah belum serius memajukan dunia pendidik. Harusnya anggaran negara dan anggaran daerah untuk pendidikan wajib 30 persen dari dana yang ada pada APBN dan APBD. Itu ketentuan konstitusi, ucap Pemerhati Dunia Pendidikan yang juga Dosen FISIPOL UMSU Shohibul Anshor Siregar kepada SUMUT24, Kamis (2/5). Menurutnya,
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Kemana semua dana pendidikan itu? Saya menuduh pemerintah dari pusat hingga daerah tidak jujur mengelola anggaran hingga tidak tepat sasaran dan potensil menguap meski secara administratif bisa dipertanggung jawabkan.
Artinya kemungkinan telah terjadi praktik lawfull corruption (korupsi yang dilindungi hukum).
Coba bandingkan lagi bahwa hingga hari ini Indonesia masih sangat tergantung kepada guru honor. Ini tragedi besar. Jika perencanaannya benar, guru honor itu tak perlu ada.
Ada tiga masalah besar pendidikan Indonesia. Pertama, akses agar semua warga wajib didik beroleh kesempatan yang sama. Pemerintah hanya berwacana tentang hal ini.
Kedua, peningkatan mutu. Mutu itu bukan statistik dan sama sekali bukan dan tak identik dengan hasil Ujian Nasional yang kita sudah tahu jelek praktiknya itu.
Ketiga, link and match. Kesesuaian agenda pengajaran dengan tantangan zaman termasuk demand pasar kerja. Tidak usah seperti perguruan tinggi Indonesia yang dengan begonya mau kejar-kejar ranking internasional. Itu naif dan tak akan bisa.
Kekeliruan lain ialah soal sertifikasi guru. Bagi saya sertifikasi itu adalah hak dan kewenangan profesional yang jika tak dimiliki seseorang tak boleh mengajar persis seperti dokter dan advokat dan profesi lain.
Dalam pendidikan di Indonesia sertifikasi diterapkan lain dan membodohi. Sertifikasi guru model Indonesia wajib dihapus.
Di Sumut coba lihat belasan kecamatan blm punya SMA. Haruskah negeri ini dijajah Belanda lagi baru ada SMA?, ucapnya. (W03)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota