MEDAN I SUMUT24.co
Lebih kurang sudah berjalan satu bulan instruksi Sekdaprovsu Hj Sabrina, tentang pemakaian logo pemprovsu, namun sedikitpun apa yang diintruksikan Sekdaprovsu tak diindahkan para kepala OPD dan pemegang mobilb dinas. Kita berharap pejabat yang menggunakan mobil dinas tapi tidak memakai logo harusnya ditindak atau diberi sanksi,ucap Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Rabu (9/1). Menurutnya, kalau namanya perintah atasan haruslah dijalankkan bukan seperti “anjing menggonggong kafilah berlalu, ucapnya. Jabatan Sekda adalah jabatan tertinggi para ASN sehingga sudah selayaknya perintahnya dijalankan dengan baik, ucapnya. Bagi para pejabat yang tidak menjalankan perintahnya sudah selayaknya Sekda bertindak dengan tegas dengan memberikan sanksi dan tindakan sesuai dengan UU Disiplin ASN.(W03)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News