Sabtu, 14 Februari 2026

49 ASN Pemprovsu Dapat Penghargaan, Ini Syaratnya

Administrator - Senin, 31 Desember 2018 10:53 WIB
49 ASN Pemprovsu Dapat Penghargaan, Ini Syaratnya

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Kepala Badan Kepgawaian Daerah (BKD) Provsu Kaiman Turnip menyampaikan, bahwa hingga akhir Desember tahun 2018 sekitar 49 orang  ASN yang memperoleh penghargaan sebagai ASN/staf teladan didasari dari SK Gubsu No.188.4/660/KPTS/2018 tanggal 16 Juni tahun 2018 tentang tim pemilihan ASN /staf Teladan di lingkungan Pemprovsu. Yang dipilih berdasarkan kedisplinan, kehadiran, kerapian dan keteladanan, serta bisa memberikan contoh pada staf-staf yang lain. “Pemberian penghargaan staf teladan ini adalah bagi ASN yang tidak memiliki jabatan struktural,” ujarnya pada acara Penganugerahan Tanda Penghargaan Aparatur Sipil Negara/Staf Teladan di Lingkungan Pemprovsu Tahun 2018, Senin (31/12) di aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Selain pemberian penghargaan kepada staf teladan, pada kesempatan itu juga diserahkan Taspen (dana tabungan dan pensiun) kepada Ibnu Sri Hutomo oleh Wakil Kepala Cabang PT Taspen (Persero) KCU Medan Andi Purwadi, karena telah memasuki  masa pensiun. Ibnu yang sebelumnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu juga menyerahkan kunci mobil dinas yang dipergunakannya selama bertugas kepada Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu Faisal Hasrimy, yang disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekdaprovsu Sabrina.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru