Sabtu, 14 Februari 2026

Pemutihan BBNKB dan Denda 2018 diberlakukan Mulai 28 Nopember- 28 Desember 2018

Administrator - Rabu, 28 November 2018 11:11 WIB
Pemutihan BBNKB dan Denda 2018 diberlakukan Mulai 28 Nopember- 28 Desember 2018

MEDAN I SUMUT24.co Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (BPPRDSU) mengadakan rapat dalam rangka persiapan pelaksaan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan II (ke Dua) dan seterusnya di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula BPPRDSU Jalan Serbaguna No. 10 Medan Helvetia. Kemarin.

Baca Juga:

Rapat dibuka langsung oleh Kepala BPPRDSU Bapak Dr. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM, yang dihadiri oleh perwakilan Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara yang diwakilkan oleh para Kasat Lantas/Kanit Regident Polres/ta se-Sumatera Utara, para Kepala UPT/UPPD Samsat se-Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Utara beserta para Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Se-Sumatera Utara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Direksi PT. Bank Sumut dan DPD Organisasi Angkatan Darat (Organda) Provinsi Sumatera Utara. Kepala BPPRDSU Bapak Dr. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM, mengatakan, “Program Pemutihan BBNKB dan Denda 2018 akan dilaksanakan selama sebulan penuh mulai 28 November sampai 28 Desember 2018 berlaku diseluruh unit Sentra Layanan SAMSAT se-Sumatera Utara” katanya.

“Berbeda dengan beberapa waktu lalu program peringanan pajak kendaraan kali ini tidak hanya menghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) plat hitam saja, namun meliputi plat kuning (angkutan umum) dan plat merah (instansi pemerintah). Tambah Kepala BPPRDSU. acara tersebut diakhiri penandatanganan notulen sebagai kesepakatan bersama yang ditandatangani dari para unsur pimpinan Tim Pembina Samsat dan Organda.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru