Sabtu, 14 Februari 2026

E-Formasi Pemprov Sumut, Sistem Transparan untuk Lindungi Pegawai

Administrator - Kamis, 15 November 2018 16:18 WIB
E-Formasi Pemprov Sumut, Sistem Transparan untuk Lindungi Pegawai

MEDAN I sumut24.co

Baca Juga:

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Dr Hj R Sabrina MSi mengatakan bahwa sistem kepegawaian saat ini akan menggunakan aplikasi elektronik yang transparan dan lebih melindungi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pengaruh atau tekanan dari luar. Hal itu disampaikan Sekda saat membuka sosialisasi E-Formasi di Hotel Polonia Medan, Kamis  (15/11).

 

Sosialisasi aplikasi E-Formasi di lingkungan Pemprov Sumut tersebut dihadiri selurun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang kepegawaian. Dimana materi yang akan disampaikan berkaitan dengan pengoperasian metode aplikasi dimaksud. Karena itu, diminta seluruh ASN harus mampu meningkatakan kualitas dan kapasitas personal agar kinerja ke depan lebih baik dari sekarang.

 

“Tidak ada alasan seorang pegawai (ASN) tidak pandai atau tidak bisa. Semuanya perlu proses, belajar. Apalagi kita sudah diberikan tunjangan (TPP) cukup besar, jangan ada lagi cerita aneh dalam hal melayani. Inilah hubungannya dengan E-Formasi, semuanya harus transparan,” ujar Sekda.

 

Menurut Sekda, semua tempat memilki formasi atau jabatan. Sehingga dengan sistem aplikasi ini, keberadaan seluruh pegawai dapat diketahui. Begitu juga mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai baik pusat maupun daerah.

 

“Mari kita tingkatkan komitmen dan etos kerja. Karena itu kita akan terus lakukan pembinaan pegawai secara bertahap dan berjenjang. Kepada pejabat bidang kepegawaian di semua OPD, agar memasukkan semua data ASN ke sistem kepegawaian kita,” kata Sekda.

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Dr Kaiman Turnip menyebutkan aplikasi ini adalah untuk mensinkronkan seluruh dara OPD dari mulai pembuatan e-formasi, e-jabatan sampai analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Sehingga semua tahu bagaimana mengisi data online di semua instansi.

 

“Sesuai dengan PermenPAN 25/2016, agar semua mengaktifkan aplikasi e-government karena kita akan terapkan pelayanan tanpa kertas. Arahnya nanti, kita tidak perlu lagi pertanyakan, OPD ini kurangnya apa, jurusan apa, bidang apa. Itu nanti dipetakan melalui e-formasi dengan standarisasi dari PermenPAN,” pungkasnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru