Sabtu, 14 Februari 2026

Muchrid Nasution: Aneh, Jalan di Desa Naga Timbul tanpa Drainase 

Administrator - Senin, 05 November 2018 15:42 WIB
Muchrid Nasution: Aneh, Jalan di Desa Naga Timbul tanpa Drainase 

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Anggota DPRD Sumut H Muchrid Nasution mengaku merasa aneh melihat kenyataan adanya jalan yang sama sekali tidak memiliki bangunan pelengkap, berupa saluran drainase.

Hal tersebut terungkap saat Muchrid Nasution melaksanakan kunjungan reses, guna menyerap aspirasi masyarakat di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (4/11).

“Sarana drainase merupakan bangunan pelengkap yang salahsatu tujuannya untuk mengatur dan mengendalikan sistem aliran air hujan agar aman dan mudah melewati jalan,” ujar Muchrid menjawab keluhan Latifah, salah seorang perwakilan warga.

Latifah mengatakan, saat hujan turun air kerap menggenangi perumahan warga akibat sepanjang jalan di Desa Naga Timbul sama sekali tidak memiliki saluran drainase.

Warga lainnya menimpali, soal pembangunan drainase pernah mereka usulkan pada kegiatan Musrenbang Desa pada tahun 2016. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Politisi Partai Golkar ini sangat menyangkan jika lembaga teknis Pemkab Deli Serdang tidak memasukkan pembangunan saluran drainase pada jalan tersebut dalam Rencana Kerja (Renja). Padahal, fungsi lain bangunan drainase guna mengantisipasi kerusakan jalan akibat genangan air.

Meski tidak mengetahui secara persis apa penyebabnya, Muchrid berjanji melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi persoalan tersebut. Anggota DPRD Sumut asal pemilihan Kabupaten Deli Serdang ini, meminta fotocopy usulan pada Musrenbang Desa pada tahun 2016 lalu.

“Saya juga akan berusaha menempuh mekanisme APBD melalui Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, sebagai pokok-pokok fikiran legislatif,” ujar Muchrid yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Deli Serdang nomor urut 2.

Terkait pembangunan jalan di Dusun I Desa Naga Timbul, Muchrid menjelaskan, pemerintah belum bisa merealisasikannya, jika lahan tersebut masih milik PT Socfindo. “Ada aturan yang mengatur, pemerintah tidak boleh menganggarkan pembangunan pada asset milik pihak lain,” jelasnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru