Jumat, 13 Februari 2026

Soal Pengadaan Kambing Rp 8 Miliar, Mahasiswa Demo Kantor Gubsu, Minta Gubsu Copot Dahler

Administrator - Kamis, 01 November 2018 14:48 WIB
Soal Pengadaan Kambing Rp 8 Miliar, Mahasiswa Demo Kantor Gubsu, Minta Gubsu Copot Dahler
MEDAN I Sumut24.co Puluhan Mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (1/11). meminta kepada Gubernur segera memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan  Peternakan Sumut Dahler  yang diduga menyelewengkan dana pengadaan hewan ternak. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PMPK) Provinsi Sumatera Utara, meminta kepada Edy Rahmayadi untuk segera memanggil Kadis Peternakan Dahler Lubis karena kembali melakukan korupsi dan kalau perlu dicopot. Korupsi yang mereka maksud adalah, pengadaan kambing dengan nilai sebesar delapan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan Bencana Daerah (APBD) 2018 Provinsi Sumut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa unsur, bahwa benar adanya dugaan korupsi yang dilakukan dengan cara lelang melalui Kelompok Kerja (Pokja)  016-B dengan kode lelang 8173027 pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. “Kami minta kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, segera menindaklanjuti kasus ini. Karena kami tahu bahwa Pak Edy sendiri akan membawa Sumut bermartabat yang bebas dari korupsi,” kata Awaludin Nasution dengan pelantang suara. Diketahui dinas tersebut membuka lelang untuk penyediaan ternak kambing guna kebutuhan pembibitan di Sumatera Utara. Awaludin mengatakan, bahwa tidak benar adanya pengadaan hewan ternak tersebut. “Kalau memang ada mana itu hewan ternaknya, tidak pernah didistribusikan. Jangan beginilah, sudah banyak pejabat di Sumut ini yang melakukan korupsi dan tertangkap. Jangan bawak Sumut ini menjadi daerah korupsi. Pak Edy segera lakukan tindakan,” kata dia. Awaludin menyampaikan, pada lelang terbuat setidaknya ada 63 perusahaan yang menawarkan dirinya dan mengikuti lelang terbuka. Kemudian setelah mendaftar, ada proses seleksi yang dilakukan, dan mengahdirkan delapan perusahaan yang mengikuti tahap selanjutnya. Setelah selesai, hanya ada empat perusahaan yang berhasil memenangkan tender proyek pengadaan kambing tersebut, yaitu CV Agro Riau Pesisir, PT Melayu Muda Kontruksi, PT Ananta Cahaya Hamzah, PT Dua Telaga Batang Gadis. “Yang anehnya, kenapa yang dinyatakan layak sebagai calon pemenang tender malah yang penawarannya sangat tinggi di antara lain. Kami menduga panita lelang asal-asalan menentukan pemenang tender, bahkan diduga kongkalikong untuk memenangkan salah satu peserta,” ucapnya. Dengan prilaku yang merugikan Negara ini, mereka meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara seegera mungkin memeriksa Dahler Lubis yang melakukan monopoli terhadap anggaran tersebut.

Setelah itu, meminta kepada Edy Rahmayadi untuk segera mencopot atau mengeset Dahler Lubis dari jabatannya, sebagai kepala dinas, karena memiliki pengalaman yang buruk bagi instansi yang telah dipimpinnya.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
Pemkab Asahan Resmikan Portal SJIG, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Geospasial
TP PKK dan IAD Asahan Perkuat Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan UMKM
komentar
beritaTerbaru