Sabtu, 14 Februari 2026

Sistem Informasi  Gistaru Diluncurkan untuk Tingkatkan Kualitas Tata Ruang  

Administrator - Selasa, 25 September 2018 01:02 WIB
Sistem Informasi  Gistaru Diluncurkan untuk Tingkatkan Kualitas Tata Ruang  

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Untuk meningkatkan kualitas rencana tata ruang di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional telah meluncurkan Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (Gistaru) yang memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional, maupun yang berlaku di setiap daerah.

 

Dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan selanjutnya masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya.

 

Hal tersebut dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, sekaligus Inspektur  Upacara (Irup) pada  Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional di Lapangan Olahraga Pemprov Sumut  Jalan Pancing Medan, Senin (24/9).

 

Menurut Menteri, berkenaan dengan program legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), seluruh bidang tanah di Indonesia yang mencapai 126 juta bidang tanah, diharapkan pada tahun 2025 telah terdaftar. “Untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tersebut diperlukan optimalisasi penggunaan teknologi terkini, sejalan dengan modernisasi pelayanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN),” sebutnya.

 

Dikatakan juga, bahwa pembangunan infrastruktur adalah prasyarat untuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, serta berkembangnya investasi. Salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastruktur tersebut adalah pelaksanaan pengadaan tanah. “Undang-undang dan peraturan yang ada telah memungkinkan pengadaan tanah yang cepat dan pasti, oleh karena itu dukungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan instansi lainnya menentukan suksesnya pengadaan tanah dimaksud,” jelasnya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru