Rabu, 11 Februari 2026

Memperlancar Pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebingtinggi, Polres Sergai Gelar Rakor dengan Masyarakat

Administrator - Rabu, 10 Februari 2016 10:50 WIB
Memperlancar Pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebingtinggi, Polres Sergai Gelar Rakor dengan Masyarakat

SERGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Polres Sergai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan masyarakat dan instansi terkait, guna memperlancar proses pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 60 KM, di Aula Patriatama Polres Sergai, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (9/2).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto ini berdasarkan surat Intelkam Polri NO/632/XI/2015 tentang percepatan pengembangan jalan tol di Sumut. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Desa, Camat, Dinas PU dan Bina Marga, Dinas Tarukim serta melibatkan pihak Perusahaan.

Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto mengatakan, rapat yang digelar ini bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi konflik yang menjadi gangguan Kamtibmas pada pembangunan jalan tol Medan Tebing Tinggi yang saat ini sedang berjalan. Hal itu dianggap perlu, sebab pembangunan jalan tol ini masuk kedalam wilayah hukum Polres Sergai.

“Sebelum terjadinya hal hal yang tidak diinginkan kedepannya, dalam Rakor ini kita meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan masukan kepada masyarakat, baik Kepala Desa, Camat dan Intansi terkait, kira kira apa saja yang menjadi masalah agar cepat diselesaikan,”ungkap AKBP Hernowo.

Kapolres juga menjelaskan rapat dengar pendapat tersebut masih banyak permasalahan yang saat ini belum terselesaikan seperti permasalahan ganti rugi yang belum tuntas milik Jasimin di Dusun IV Desa Sei Sijenggi Kecamatan Teluk Mengkudu. Selain itu milik Marudut Marbun di Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah.

Begitu juga keluhan warga tentang jalan rusak akibat mobilisasi truk pembawa material tanah yang melebihikapasitas dan belum ada pembebasan lahan untuk pemakaman Muslim maupun Kristen yang terkena jalur jalan tol. Dan bangunan masjid di Desa Penggalangan yang terimbas jalan tol namun hingga saat ini belum terselesaikan.

“Permasalahan pada bangunan masjid yang ada di Desa Penggalangan warga meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 Milyar, namun pihak perusahaan hanya mampu membayar Rp 900 juta,” ucap Kapolres.

Mengingat hal tersebut, Kapolres Sergai mengambil kesimpulan bahwa Polri dan Pemkab Sergai sangat perduli dan mendukung percepatan pembangunan jalan tol Kualanamu Tebing Tinggi, dan meminta kepada pelaksanan proyek serta stakeholder perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dan mencari permasalahan serta solusi.

”Intinya kita siap mendukung pembangunan jalan tol, namun pihak perusahan harus menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat setempat demi kelancaran pembangunan jalan tersebut,” pungkasnya.(bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
komentar
beritaTerbaru