Rabu, 11 Februari 2026

Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang

Administrator - Senin, 11 Desember 2023 15:37 WIB
Bobol Pintu Panglong, 1 Pelaku Diamankan Polsek Sei Kepayang

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Seorang pria berinisial U (41), ditangkap polisi karena diduga melakukan tidak pidana pencurian di sebuah Panglong milik Muhammad Suryaherlina (40) di Daerah Panton Dusun VI Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Aksi tersebut dilakukannya pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menerangkan, pelaku yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tersebut mencuri dengan cara mencongkel pintu Depan Panglong, “Setelah berhasil masuk pelaku mengambil barang-barang berupa Sirkulaso/Mesin gergaji merk Boss, Jikso / Pemotongan besi, dan Mesin Bor merk Dewalt 12 mm.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 14.00 Wib.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah gergaji bergagang kayu merk Kokon Hand Saw, dan 1 unit Hand Phone merk Nokia warna biru, “Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana,” ujarnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Isra Miraj 1447 H di YMPI Sei Tualang Raso, Fadly Abdina Tekankan Shalat dan Perangi Judi Online
Tender VPN Rp13,7 M Bapendasu Disorot, Dugaan Peran Rudi Hadian Siregar di Balik Persekongkolan Tender
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
Perkuat Kolaborasi, SMAN 2 Medan Laksanakan Parenting dan Serahkan SK Komite Baru
Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
komentar
beritaTerbaru