Kamis, 12 Februari 2026

Laksanakan Cooling System, Ini Keterangan Kapolsek Pulau Raja

Administrator - Kamis, 30 November 2023 06:59 WIB

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan Cooling System berupa edukasi berita hoax dan Pemilu 2024, Kamis (30/11/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun III Desa Sei Piring Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Kapolsek Polsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, kegiatan Cooling System ini berupa edukasi berita hoax, menjelang Pemilu 2024, di Dusun III Desa Sei Piring serta mengajak warga masyarakat, bila ada berita-berita tentang Pemilu 2024 agar ditanyakan kepada pihak yang berwenang dan dapat dipercaya.

“Jangan mudah terprovokasi tentang berita hoax yang belum tahu kebenaran berita yang kita dengar,” imbaunya.

Kapolsek Pulau Raja, mengajak warga supaya selalu bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi di lingkungan sekitar agar selalu terjaga aman dan kondusif.

Di tempat itu personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa demi mewujudkan Pemilu Damai 2024.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memantau anak remajanya guna terhindar ataupun terlibat aksi tawuran, balap liar, Narkoba. Apabila sudah jam 10 malam hendaknya mengetahui keberadaan anaknya,” terang Kapolsek. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ade Jona: HIPMI Sumut Harus Rendah Hati dan Jadi Solusi Ekonomi Daerah
Pelantikan HIPMI Sumut 2026, Ade Jona Prasetyo Ingatkan Pengusaha Muda Tetap Rendah Hati
Massa PBH Anak Bangsa Tabagsel Datangi Kejari dan PN Padangsidimpuan, Desak Transparansi Kasus Meski Korban Sudah Cabut Laporan
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Hotel Lancar, Masyarakat Dihimbau Waspada
Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Rektor : Jadilah Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
komentar
beritaTerbaru