Ribuan Peserta Meriahkan TNI PRIMA RUN di Kisaran, Bupati Asahan: Bersama Rakyat, TNI Kuat
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0208/Asahan menggelar TNI PRIMA
News
Asahan I Sumut24.co
Baca Juga:
Adanya Aksi Protes dan keberatan sejumlah warga Bandar Pulau Kabupaten Asahan, terhadap adanya dugaan kerjasama PT. Trimurti Perkasa sebagai penyedia jasa, dengan pengusaha tambang diduga ilegal dalam hal pengerjaan Pembangunan Drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT), yang pengerjaannya dibawah naungan Dinas PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Provinsi Sumut, dengan nama Proyek Preservasi Jalan Bandar Pulau Pekan – Gonting Malaha, dengan nomor kontrak : HK.02.01/Bb2-Wil 1.S 1.3/04/2023, tanggal kontrak : 26 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.56.462.623.000, dan waktu pelaksanaan dimulai Juli 2023 s/d dan berakhir Desember 2023.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tim wartawan melalui warga sekitar menyebutkan, Sub Kontraktor yang mengerjakan Pembangunan Drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga menggunakan material Batu Padas dan Pasir yang dibeli dari beberapa lokasi tambang yang ada di Kecamatan Aek Songsongan yang diduga tidak memiliki izin alias tambang ilegal, Rabu (25/10/2023).
Rasa keberatan warga di sampaikan oleh warga yang berinisial HS (30) dan (HM) (38) kepada tim wartawan menyebutkan, jika Sub Kontraktor diduga menggunakan material Batu Padas dan Pasir dari beberapa lokasi tambang yang ada di Kecamatan Aek Songsongan yang diduga tidak memiliki izin.
Menurut HS, bahwa dirinya telah menanyakan kepada sub Kontraktor PT. Trimurti Perkasa bernama S.Panjaitan, beliau mengatakan, pasir dan padas diambil atau dibeli dari tambang tidak resmi (ilegal) yang ada di Kecamatan Aek Songsongan.
“Sub Kontraktor diduga menggunakan material Batu Padas dan Pasir dari beberapa lokasi tambang yang ada di Kecamatan Aek Songsongan yang diduga tidak memiliki izin alias tambang ilegal, saat saya tanya kepada Samsul Panjaitan, sub Kontraktor mengambil Padas dan Pasir dari tambang yang tidak resmi (ilegal),” kata HS.
Masih lanjutnya, “Tentunya hal ini tidak dapat dibiarkan bang, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Asahan harus segera bertindak, terutama pihak Polres dan Unit Reskrim harus segera mengambil tindakan tegas, sebab jika benar dugaan material yang digunakan untuk membangun drainase jalan yang berbiaya puluhan milyar rupiah itu dari tambang ilegal, maka sudah pasti kita tahu hasil dan kwalitas material buruk, cacat mutu dan tidak akan bertahan lama,” sebut HS yang didampingi rekannya HM.
Selanjutnya HM juga meminta Kementrian PUPR dan Dinas Bina Marga dapat meninjau langsung ke lokasi, dan jangan buru buru membayar nilai kontrak kepada sub kontraktor dan Kontraktor (PT Trimurti), sebelum pihak Kepolisian dan Kementrian Minerba mengecek material yang di keluhkan warga dan pelapor.
Mengakhiri keterangnya HS mengataka “Proyek yang dinanti nanti selama 70 tahun oleh warga Bandar Pulau itu diduga dikangkangi aturan dan kwalitasnya oleh sejumlah sub kontraktor yang nakal, dan jika keluhan kami ini tidak juga direspon oleh pihak APH Kabupaten Asahan, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi Protes di depan Kantor DPRD Asahan dan Kantor Bupati agar proyek itu ditunjau ulang keberlangsungannya,” sebut HS dan HM.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH saat menjawab informasi dari Wartawan, melalui Aplikasi WhatsApp (WA) mengatakan, “terimakasih atas informasinya, nanti akan kami selidiki,” tulis Kapolres, Kamis 26 Oktober 2023). (tim).
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0208/Asahan menggelar TNI PRIMA
News
Lebih Seru! CFD Dipadati Ribuan Warga, Libatkan Pelaku UMKM
kota
Peternak Ayam Petelur Bumdes Desa Salak II Kecamatan Salak Mulai Mengeluarkan Hasil
kota
Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu Membuka Sosialisasi BOS
kota
Intervensi Inflasi Sumut Jadi Fatamorgana Harga Cabai Masih Membara di Pasar Tradisional
kota
Tiga Remaja Diamankan Warga di Batang Kuis, Dinyatakan Bukan Begal Melainkan Hendak Tawuran
kota
Sport Center Desa Sena Jadi Pusat Kuliner dan UMKM Setiap Akhir Pekan
kota
Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut
kota
Pagar Merbau Art Festival 2025 Wujud Nyata Lestarikan Seni & Budaya
kota
Lapas Pematang Siantar Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP&rdquo
kota