Senin, 06 April 2026

Pemilik RAM Sawit yang Berjuang Melawan Pencurian, Mohon Kapolres Tapsel Lakukan Restorative Justice

Administrator - Kamis, 21 September 2023 00:56 WIB
Pemilik RAM Sawit yang Berjuang Melawan Pencurian, Mohon Kapolres Tapsel Lakukan Restorative Justice

Paluta | Sumut24.co

Baca Juga:

Ketika memiliki usaha sawit di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat,Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pemiliknya, Samsir Samosir, tidak pernah menyangka bahwa ia akan menjadi sasaran berulang kali pencurian brondolan sawit. Perjuangan melawan pencurian ini telah menjadi kisah hidupnya selama beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2021, Samsir membuka usaha sawit di desanya. Namun, pada pertengahan tahun itu, ia mulai merasa sering kehilangan brondolan dari RAM sawit miliknya. Ia mencurigai dua orang, DH dan SR, sebagai pelaku pencurian tersebut. Setelah menyelidiki, ia bahkan berhasil menangkap mereka secara langsung.

“Saya memberikan nasehat kepada mereka dan berpesan, ‘Janganlah kalian ambil brondolan saya ini, karena ini yang saya beli.’ Saya berharap nasehat itu akan membuat mereka berhenti,” ungkap Samsir.

Namun, meskipun sudah dinasehati, tindakan pencurian masih terjadi secara teratur. Samsir tak putus asa dan terus memberikan nasehat kepada pelaku.

Pada tahun 2022, Samsir bahkan mengambil langkah lebih jauh dengan mendatangi orang tua kedua pelaku tersebut. Ia berbicara dengan mereka, berharap agar anak-anak mereka berhenti melakukan pencurian di RAM sawit miliknya.

“Pada tahun 2022, kejadian ini saya sampaikan kepada orang tuanya langsung, saya bilang kepada orang tuanya untuk menasehati anaknya agar jangan dilakukan lagi pencurian di tempat RAM sawit saya. Saya bilang kepada orangtuanya, kita ini yang berkeluarga jangan sempat nanti terjadi apa-apa, karena kita satu desa,” ujar Samsir.

Tahun 2023 menjadi puncak masalah ini. Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan oleh Samsir untuk memberikan pelajaran kepada pelaku pencurian, pencurian masih berlanjut. Pada tanggal 3 Agustus, anggota Samsir berhasil memergoki DH dan SR di RAM sawit miliknya.

“Jadi tiba-tiba saudara Heri (anggota Samsir) menelepon saya, hingga akhirnya saya mengarah pulang

Terkait pemukulan kepada anak tersebut, Samsir menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan pelajaran kepada anak tersebut layaknya seorang ayah kepada anaknya, luka tersebut tidak sampai menimbulkan luka lebam.

“Akupun ini seorang ayah yang punya anak, tujuan saya tidak ada yang jahat, hanya memberikan pelajaran kepada anak-anak ini, supaya jangan melakukan pencurian lagi” jelas Samsir.

Pencurian yang berulang kali ini telah menimbulkan kerugian besar bagi Samsir. Total kerugian yang dihitungnya mencapai kurang lebih 14.208.000 rupiah dari tahun 2021 hingga 2023.

“Total keseluruhan saya perhitungkan kurang lebih 14.208.000,” ungkapnya.

Penasehat Hukum Samsir Samosir, Dipo Alam Siregar, menjelaskan bahwa tindakan pemukulan yang dilakukan oleh kliennya merupakan upaya memberikan pelajaran kepada salah satu dari pelaku pencurian. Tujuannya adalah agar si anak tersebut tidak lagi melakukan tindakan pencurian yang merugikan pemilik RAM sawit.

Dipo menyatakan, “Klien kami ada melakukan pemukulan padahal itu hanya untuk memberikan pengajaran kepada anak tersebut, layaknya seorang ayah kepada anaknya.” jelasnya.

Lebih lanjut, Dipo Alam Siregar berharap agar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan melibatkan langkah Restorative Justice. Restorative Justice adalah pendekatan hukum yang berfokus pada rekonsiliasi antara pelaku dan korban, dengan tujuan menyelesaikan konflik secara adil.

“Klien kami Samsir Samosir berharap kepada Kapolres Tapsel, memberikan perhatian khusus yaitu dengan melakukan Restorative justice kepada kedua belah pihak, agar perkara ini tidak sampai berlarut-larut,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Simangambat Julu juga telah berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan mediasi. Mereka berupaya menyelesaikan konflik secara kekeluargaan antara dugaan pencuri brondolan dan pemilik RAM sawit.

“Kita dari pemerintahah Desa, sudah berupaya dan mendatangi rumahnya untuk dapat mediasi secara kekeluargaan antara si dugaan pencuri berondolan dengan pemilik RAM,” ucap Kepala Desa.

Warga setempat membenarkan bahwa terjadi pencurian yang diduga dilakukan oleh DH dan SR di RAM sawit milik Samsir Samosir.

“Ketika kedua pelaku tersebut ditegur saat melakukan aksi pencurian, mereka langsung melarikan diri dan bahkan tertawa,” pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru