Jumat, 31 Oktober 2025

Tim Terpadu Forkopimda Padangsidimpuan Sudah Himbau PKL di Jalan Thamrin, Zulkifli Lubis : Sesuai SOP dan Humanis Kita Terapkan

Administrator - Minggu, 10 September 2023 18:43 WIB
Tim Terpadu Forkopimda Padangsidimpuan Sudah Himbau PKL di Jalan Thamrin, Zulkifli Lubis : Sesuai SOP dan Humanis Kita Terapkan

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dukungan dari TNI dan Polri melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan sepanjang Jalan Thamrin di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Minggu 9/9/23 Pagi pukul 00.00 sampai 03.45 Wib

Tindakan penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan PKL di lokasi tersebut. Keluhan utama yang diajukan adalah dampak dari aktivitas PKL yang seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas.

PKL sering menggunakan kedua sisi jalan untuk berjualan, yang menghambat aliran kendaraan dan menyebabkan terjadinya kemacetan.

Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, S.H mengatakan penertiban PKL ini berlangsung aman dan terkendali, serta tidak ada masalah antara para pedagang dengan tim yang terdiri dari Sapol PP, TNI, dan Polri.

“Kita bersama tim terpadu forkopimda Padangsidimpuan harapkan kepada para PKL agar kembali ke tempat mereka yang sudah ditentukan yang mana ada pasar Halmahera, pasar Kodok, Sangkumpal Bonang, dan begitu juga di tempat pasar Pajak Batu,” ujarnya.

Kasatpol PP Kota Padang Sidempuan Zulkifli Lubis, S.H kepada Awak media mengatakan pihaknya tetap melakukan penertiban PKL dan parkir liar sesua Surat Edaran Nomor : 331.1/130 tentang larangan berjualan di Daerah milik jalan dan Daerah manfaat jalan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Daerah Kota Padangsidimpuan kemudian SK Walikota Padangsidimpuan nomor : 428/KPTS/2022 tanggal 09 Nopember 2022 tentang Tim Penertiban, penataan, pembinaan pedagang kaki lima dan normalisasi peruntukan penggunaan jalan di Kota Padangsidimpuan.

Ia juga mengungkapkan, selama dua bulan sudah menyampaikan himbauan kepada para PKL di sekitar jalan Thamrin untuk tidak berjualan sepanjang jalan dan trotar, karana bisa menyebabkan aktifitas publik terganggu.

“Melalui dinas perhubungan dan Satpol PP serta melalui media online juga sudah disampaikan, sudah hampir 2 (dua) bulan ini kita terus menghimbau kepada Pedagang Kaki Lima yang berada di seputaran jalan Thamrin ini,” ungkap Kasatpol.

“Harapan kami adalah bagaimana nantinya jalan ini bisa dipergunakan kembali untuk masyarakat sebagai mestinya,”

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu menjelaskan bahwa para PKL yang telah ditertibkan akan segera diarahkan ke pasar-pasar yang sudah ada.

“Setelah kita mengadakan penertiban pedagang kaki lima, disitu kita nantinya akan kita arahkan ke pasar-pasar yang ada, kami dari Perdagangan siap mengarahkan ke pasar Halmahera, pasar Kodok, Pajak Batu, Sadabuan, dan Padang Matinggi, jadi itu tergantung dari Pedagang Kaki Limanya,” jelas Ridoan Pasaribu kepada awak media.

Ketika ditanyakan mengenai retribusi, dirinya mengatakan bahwa itu adalah hal yang wajar, dikarenakan itu adalah kewajiban para PKL itu sendiri.

“Kalau masalah pembayaran itu wajar, karena kita ada kewajiban dari pedagang swasta untuk membayar retribusi, jadi saya rasa itu bukan sebagai masalah atau kendala. Penertiban ini berguna untuk kembali mengfusikan jalan dan trotoar sebagaimana fungsinya,” lanjut Ridoan Pasaribu.

Senada dengan itu, Kadis PMD Kota Padangsidimpuan , Ismail Siregar, S.Sos pihaknya akan melakukan melakukan penjagaan hingga puncaknya di hari Senin untuk melakukan gotong royong disekitaran Jalan Thamrin.

“Setelah ini berdasarkan hasil pembicaraan kita dengan tim, mulai besok pagi kita akan melanjutkan penjagaan, hingga puncaknya hari senin. Kita akan gotong royong dari seluruh OPD, dimulai jam 8 pagi pada hari senin,” ucap Ismail.

Sebagai bentuk keseriusan Pemko Padangsidimpuan untuk menata tata ruang kota agar lebih indah dan menciptakan trotoar kembali kepada fungsinya, pihak OPD juga telah memasang dua pos, guna berjaga-jaga apabila masih ada PKL yang berjualan.

“Kita sekarang ada dua pos satu di simpang 4 (Jalan Thamrin) dan satu lagi di pasar Mahera,” tutur Kadis PMD.

Sedangkan Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina pun mengutarakan bahwa penertiban PKL ini berguna untuk mengatur lokasi, sehingga tidak menimbulkan kemacetan nantinya.

“Penertiban PKL juga membantu dalam mengatur lokasi dan zonasi yang tepat untuk PKL, sehingga mereka tidak mengganggu lalu lintas atau aktivitas kota lainnya,” pungkasnya.

Dari pantauan usai melakukan penertiban PKL, tim Terpadu forkopimda Padangsidimpuan membersihkan area jln thamrin Padangsidimpuan.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Panduan Memahami Indeks Saham Indonesia
Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Kabupaten/Kota
Buka Festival Kreatifitas Pemuda dan UMKM, Rico Waas: Melalui Kreatifitas Pemuda Tunjukkan Kontribusinya Untuk Pembangunan Kota
Safari Jumat di Medan Marelan, Rico Waas Dengar dan Beri Solusi Permasalahan Warga
SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional
Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan
komentar
beritaTerbaru