Jumat, 10 April 2026

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Pasang Spanduk Himbauan

Administrator - Selasa, 29 Agustus 2023 11:10 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Pasang Spanduk Himbauan

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan untuk melaksanakan pemasangan spanduk tentang bahaya Narkoba Dan penyalahgunaan Narkoba.

Pemasangan Spanduk tersebut dilaksanakan di Dusun VII, Desa Rawang Paat IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Selasa (29/08/2023).

Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane menyampaikan kepada masyarakat apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polres Asahan melalui *Call Centre : 110* dan siap melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam atau ke Bhabinkamtibmas.

Kehadiran Polri melalui kegiatan tengah-tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom serta melayani masyarakat. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
komentar
beritaTerbaru