Palas | Sumut24.co
Baca Juga:
Viralnya kasus Dugaan perselingkuhan yang mana terseret dua lembaga yang menjadi sorotan publik atas kinerja kepada masyarakat atas sumpah jabatannya, dimana dugaan perselingkuhan tersebut dari Kepolisian Polres Padang Lawas (Palas) Kabag Ops Kompol Alsen Sinaga (AS) dan Anggota DPRD Palas Jenti Mutiara (JM).
Ketua DPC PDI-P Palas Haris Simbolon buka suara soal heboh kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggotanya yang merupakan kader PDI-P bahkan mantan suami JM / Sakkeus Harahap (SH) juga merupakan Kader PDI-P.
Haris Simbolon dicecar beberapa pertanyaan dari awak media terkait viralnya dugaan perselingkuhan yang menyorot partai Banteng Moncong Putih yang mengantarkan Jokowidodo menjadi Presiden RI tersebut
Haris Simbolon menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan wartawan kepada nya, Jum’at 28/7/23
1.tidak benar ada perselingkuhan; anggota kami terlalu apabila seseorang dikatakan selingkuh padahal tidak bukti Hanya karena dugaan cating lantas dikatakan berselingkuh menurut hemat saya seseorang dikatakan berselingkuh pababila dua orang lawan jenis yang bukan suami istri kedapatan atau tangkap basah melakukan hubungan suami istri. Inikan baru sebatas dugaan yang barangkali rasa cemburu duamiy terhadap istrinya. Dan mereka sebetulnya sudah bercerai karena masalah kdrt yang dilakukan oleh suaminya. Dan perlu saya sampaikan ketika sidang perceraiannya di Pengadilan negeri Sibuhuan hakim menolak chatting yang diajukan oleh suaminya kepada hakim.dan okeh karena terlalu gegabah anggota kami dituduh berselingkuh tanpa ada barangbukti yang menguatkannya. Dan khusus hal ini Anggota kami pun sudah mengadukan hal ini aparat hukum terkait tuduhan yang menurut anggota kami sudah mempermalukan harga keluarga besar anak anaknya apabilag sebagai anggota DPRD dari PDI perjuangan.
2. Sikam kami dari DPC PDI perjuangan Palas jelas apalagi sebagai ketua DPC tentu kami akan panggil saudara sakkeus Harahap sebagai mantan suaminya untuk mengklarifikasi tuduhan yang belum mempunyai kekuatan hukum oleh aparat hukum bahwa seseorang dikatakan selingkuh. Dan apabila tidak terbukti kami akan memberiksn sanksi kepada saudara sakkeus Harahap yakni sanksi peringatan keras dan kemungkinan pemecatan dari partai karena telah mencemari nama baik dan wibawa partai. Karena apabila tidak terbukti berarti ini adalah pitnah bagi anggota kami sebagai anggota DPRD dari PDI perjuangan.
3. Karena belum ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan tentang perselingkuhan yang dituduhkan kepada anggota kami maki kami akan merekomendasikan kepada DPD DPP partai untuk diberikan sansi keras bila percu pemecatan.ksrena seharusnya saudara sakkeus Harahap yang sebagai mantan suami harus menahan diri dan emosi untuk tidak membawa ini ke ranah publik karena bagaimanapun saudara jenti mutiara adalah mantan istrinya dan ibu kandung dari anak anaknya.seharusnya walaupun mereka bercerai dia harus memperhatikan kejiwaan anak anaknya
Perlu kami sampaikan bahwa sebetulnya dari awal kami sudah nasehat mereka berdua untuk mengutamakan jalan damai . kalaupun mereka bercerai saudar sakkeus Harahap tidak perlu membawa ini keranah publik karena saudara sakkeus harahap juga adalah kader partai PDI perjuangan, Terang Ketua PDI-P Haris Simbolon saat menjawab pertanyaan dari wartawan.
Disisi lain, Tokoh Pemuda Kabupaten Palas Isra’ yang juga sebagai Ketua KNPI Palas menanggapi pertanyaan wartawan dengan senyum “biarkan APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan menjawab itu semua,tugas kita cukup kawal dan kita tunggu saja hasilnya”, jelas Isra’ sabtu 29/7/23
Sebelumnya, Sakkeus Harahap (37) melaporkan Kabag Ops Polres Palas Kompol Alsen Sinaga, ke Propam karena diduga selingkuh dengan mantan istrinya JM yang juga anggota DPRD Palas. Sakkeus mengendus perselingkuhan mantan istri dengan perwira polisi itu setelah melihat ada chat mesra keduanya.
Kuasa Hukum Sakkeus Harahap, Dian Mayasari Sinaga, mengatakan laporan perselingkuhan itu disampaikan ke Sipropam Polres Palas pada 4 Januari 2023. Laporan itu bernomor: LP/B-02/I/2023/Sipropam.
“Yang dilaporkan Alsen Sinaga jabatan Kabag Ops Polres Palas, masih aktif,” kata Dian, Senin (24/7/23).red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News