Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Baca Juga:
Kabupaten Solok I Sumut24.co
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyampaikan bahwa Kabupaten Solok menjadi Kabupaten/Kota urutan pertama yang mengalami Penurunan Angka Stunting di Sumatera Barat. Tak hanya itu Kementerian PMK juga menyebutkan bahwa dalam hal Penurunan Kemiskinan, melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok, persentasenya mengalami penurunan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, dalam kegiatan Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Rabu (5/4/2023) melalui Zoom Meetinga
Ia menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting di Kabupaten Solok dari tahun 2021 sampai tahun 2022 mengalami penurunan.
“Untuk tingkat kemiskinan ekstrem dari 8,01% menjadi 7.12%, itu melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok. Untuk prevalensi stunting, dimana tahun 2021 berada pada angka 40,1%, dan dapat turun menjadi 24,2% dengan pengurangan sebesar 15,9% di tahun 2022. Sehingga penurunan angka Stunting di Kabupaten Solok menjadi urutan pertama di Sumbar,†kata Menteri Muhadjir Effendy.
Roadshow tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan kendala percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Solok H. Epyardi Asda, yang mengikuti langsung Roadshow Daring bersama Menko PMK diruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok itu, menyampaikan bahwa Kabupaten Solok untuk menekan Angka Stunting dan Kemiskinan itu kuncinya ada pada bidang Ekonomi, melalui prinsip Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat.
Artinya kita mengelola anggaran sesuai dengan usulan yang diberikan oleh masyarakat,†kata Bupati.
Kemudian Bupati juga mengintruksikan kepada seluruh Wali Nagari (Kepala Desa) agar seluruh APBDesa untuk terfokus kepada pemberdayaan masyarakat.
“Untuk pembangunan fisik dan infrastruktur, diserahkan kepada Pemerintah Daerah,†jelas Bupati kepada Menteri.
Selanjutnya sambung Bupati pilihan rakyat itu, guna dapat mengetahui secara langsung penyebab kemiskinan, seluruh Camat, Wali Nagari kita tugaskan untuk mendata masyarakat miskin di Kabupaten Solok secara langsung by name dan by address.
“Selain mendata, kita carikan solusi, apa penyebabnya dan kita tanya langsung berdialog dengan masyarakat miskin itu,†sambung Bupati.
Dengan data by name by address, data itu menjadi akurat sehingga kita tahu siapa penduduk yang dikategorikan miskin,†sebut Epyardi lagi.
Bupati Epyardi juga menyampaikan kepada Menteri, pada tahun 2023 ini Pemkab Solok akan fokus mengerahkan perhatian untuk menekan angka kemiskinan tersebut.
“2024 target saya angka kemiskinan harus jauh turun ke bawah, bila perlu berada diangka nol. Ini target saya,†tutur Bupati kepada Menteri.(Yose)
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News
Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap PascabencanaDiiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
News
MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut ber
News