Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat. Diharapkan seluruh jajaran pengurus untuk memberikan prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial, apalagi negara di Eropa sudah menerapkan sistem ini, dengan istilah berbeda.
“Kata Syariah ini kan dalam Islam artinya sistem yang menuju kebaikan. Berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik, dan Negara Eropa seperti Inggris, khususnya di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya mungkin namanya bukan syariah. Yang pasti menghindari riba,†sebut Gubernur Edy Rahmayadi usai mengukuhkan KDEKS Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (10/4) .
Struktur KDEKS Sumut yang dikukuhkan yaitu Direktur Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunthe, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis, Kepala Sekretariat Ismail Nasution, serta para Direktur Khusus dan jajaran pengurus lainnya. Secara kelembagaan, KDEKS sendiri diketuai langsung oleh Gubernur Sumut.
Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja yang cukup menggembirakan. Hal itu tergambar dari aset perbankan syariah yang mengalami tren peningkatan per Januari 2023, dimana totalnya tercatat sebesar Rp23,2 triliun. Dengan dana pihak ketiga sebesar Rp19 Triliun, dan jumlah pembiayaan sebesar Rp16,2 triliun.
“Ini menjadi tanda bahwa ekosistem ekonomi syariah di Sumut sangat positif. Di sisi lain, market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumatera Utara,†sebutnya.
Penguatan itu juga diiukuti dengan indeks zakat nasional (IZN) di Sumut. Adanya peningkatan dari total 0,55 di tahun 2018, kemudian 0,63 (2019) dan 0,71 (2020) untuk dimensi makro. Ini masuk dalam kategori baik ,yang menandakan pengelolaan dana zakat, serta regulasinya sudah mendukung pengembangan ke arah yang lebih baik lagi.
“Potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara juga masih cukup luas, mengingat keunggulan komparatif yaitu mayoritas masyarakatnya beragama Islam (66,43%),†katanya.
Sementara itu, terkait tantangan pengembangan ekonomi syariah, kata Gubernur, diawali oleh proses transformasi ekonomi dimana sektor tersier semakin mendominasi daripada sektor primer. Hal tersebut perlu dihadapi dengan kesiapan proses penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur guna memasuki era digitalisasi.
“Menghadapi tantangan itu, tentu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Karenanya pembentukan KDEKS Provinsi Sumatera Utara merupakan satu wujud kolaborasi yang nyata untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,†jelasnya.
Sementara Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Inza Putra mengatakan, bahwa peran strategis pengembangan sistem ini dapat berjalan dan memberikan manfaat melalui sinergi, kolaborasi, antara komite tingkat pusat dan daerah.
“Bahwa komite daerah (KDEKS) yang ada saat ini, rata-rata sudah berjalan program kerjanya dengan baik. Dan kami berharap bahwa Sumut tidak hanya dibentuk saja, tetapi juga berjalan dengan baik. Kami membuka peluang kerja sama untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya Sumut,†pungkasnya.
Usai pengukuhan pengurus KDEKS Sumut, Gubernur pun melanjutkan acara Berbagai Bersama anak-anak yatim/piatu dari sejumlah Panti Asuhan di Medan dan sekitarnya dalam rangka berbuka puasa bersama di halaman Rumah Dinas Gubernur. **
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News
Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul
News
Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
News
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News