Selasa, 01 Juli 2025

Patroli Malam Polrestabes Medan Ringkus Pengendara Miliki Sabu

Administrator - Senin, 16 Januari 2023 11:03 WIB
Patroli Malam Polrestabes Medan Ringkus Pengendara Miliki Sabu

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Petugas patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan menangkap pemakai narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Senin (16/1/2023) dinihari.

Dia adalah FA (26). Warga Jalan Kepiting IV Tangkahan Medan Labuhan itu ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok dan uang tunai Rp40 ribu.

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, tersangka ditangkap oleh personel yang telah melakukan patroli, persis di depan Istana Maimun.

Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

“Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan 1 paket sabu dalam kotak rokok yang dibawa tersangka disembunyikan di bawah jok sepeda motornya,” kata Parmaean, Senin (16/1/2023).

Kepada petugas, tersangka mengaku membeli Sabu tersebut dari seseorang di Jalan Jermal Medan Denai dengan harga Rp.250.000.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti sabu serta satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6896 AIP diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan dan pengembangan.(W02-W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru