Demo di Mapolda Sumut, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Helium
Demo di Mapolda Sumut, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Helium
kota
Baca Juga:
Dairi I Sumut24.co Adanya Pengutipan Dana Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) yang dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Sumbul, Kec Sumbul, Kab Dairi, Provinsi Sumatera Utara, diduga menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) NO 17 Tahun 2010 Pasal 181. Seyogianya Pihak Sekolah dimaksud ( SMA N 1) Sumbul, tidak memungut Biaya tersebut. Karena Pemerintah telah memfasilitasi semua kebutuhan Sekolah Negeri untuk SMA dan Sederajat, mulai dari Gedung Sekolah, Ruang Labora Torium, Komputer, Kursi dan Meja Belajar, dan yang lainya dan Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dan untuk penunjang Pembelajaranpun juga di berikan Negara yang di sebut Bantuan Oprasi Pendidikan (BOP) Supaya Anak Bangsa itu Cerdas, untuk mengisi Pembangunan di Republik Indonesia sesuai dengan harapan Pendiri Bangsa ini.
Seperti kita melihat dan mengetahui yang dilakukan di SMA N1 Sumbul Dairi, ini sangat mencoreng Dunia Pendidikan Republik Indonesia dan menghianati cita – cita Para Pejuang kita. Alasannya, Pihak Sekolah tetap membuat satu kibijakan untuk mengutip Uang dari Siswa sebesar Rp 86000/ Bulan selama di tahun 2022, dengan Jumlah Siswa 1100 Orang, di tambah lagi Dana BOS Sebesar Rp 1.540.000/Siwa, dan Dana BOP Rp 143.000.000, bisa kita bayangkan seberapa besar Uang itu..? Sehingga Pengutipan SPP juga tetap dilakukan, dengan dalih Untuk Pembayaran Gaji Tenaga Honor di sekolah itu. Padahal sesuai keterangan Kepala Sekolah Berinisial JS kepada Awak Media, Honor Provinsi ada 8 Orang, Honor BOS sebanyak 4 Orang, dan ada 20 Orang Honor lainnya lagi.
Yang menjadi Pertanyaan bagi kita adalah, memang benar ada Tenaga Honor sebanyak itu..???. Sesuai besar Uang SPP dari jumlah Siswa saja, Besar Dugaan kami, Uang itu tidak habis untuk Pembayaran Gaji Honor, berarti Sisa Uang SPP, BOP dan Dana BOS dikemanakan….!!
Terkait dengan Penggunaan Keuangan yang di klola Oknum SMA N 1 Sumbul itu, Publik menduga ada Penyelewengan..!!
Sehubungan Pengutipan yang di lakukan oleh pihak SMA N 1 Sumbul, Awak Media mencoba meminta tanggapan melalui Telepon Seluler pada hari Rabu Pukul 17:14 wib dari Ketua LSM PILIHI (KORWIL) SUMUT Hasoloan Manik mengharapkan kepada Penegak Hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektur Provinsi Sumut, juga Kepala Dinas Pendidikan Sumut, untuk segera memeriksa Oknum Kepala Sekolah tersebut. Juga yang terlibat dalam kasus SMA N1 Sumbul Dairi itu. Atau Pihak terkait untuk turun tangan dalam Masalah ini dan Bertidak tegas tanpa pilih Bulu, demikian ungkap sambil menutup telepon Selulernya.(tim)
Demo di Mapolda Sumut, Mahasiswa Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jaringan Rokok Ilegal Helium
kota
LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar
kota
Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kep
kota
Jakarta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Psychological First
News
HONG KONG SAR Media OutReach Newswire 25 Juni 2026 Dengan timtim terbaik dari seluruh dunia bersiap untuk Lomba Perahu Naga Inter
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menyambut kepulangan Kafilah Kabupaten Asahan usai mengikuti Mus
News
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
News
Pengedar Sabu &039Kebo&039 Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
kota
sumut24.co ACEH TENGAH, PT PLN (Persero) UIP SBU melalui PLN UPP SBU 2, terus mempercepat penyelesaian pembangunan Pembangkit Listrik Tenag
News