Wawako Suryadi Nurdal Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Tanah Garam
Wawako Suryadi Nurdal Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Tanah Garam
kotaMEDAN I Sumut24.co Satu lagi kabar gembira untuk warga Sumatera Utara (Sumut). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu, yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 di Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan, Minggu (11/12), di Medan. “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,†ujarnya.
Dijelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Surasta.
“Dan mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora,†jelasnya.
Disampaikan juga, persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; penduduk Sumut dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK); sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas.
Kemudian, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian; bukan anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah; tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi lain, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya; siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah; siap menyampaikan data informasi dan dokumen secara jujur dan benar.
“Serta berusia maksimal 25 tahun untuk program 51, usia 35 tahun untuk program 52, dan 45 tahun untuk program 53. Mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Strrnatera Utara, juga mendapatkan surat rekomendasi dari kampus, minimal Dekan atau setingkat Dekan,†jelasnya.
Khusus untuk mahasisiwa dari keluarga miskin harus menunjukkan surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh camat. Sedangkan, untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada perlombaan, pertandingan, festival dan pertunjukan, harus menunjukkan piagam/ sertifikat yang diperoleh.
“Sedangkan untuk besaran beasiswa untuk S1 sebesar Rp1O.O00.O0O, S2 sebesar Rp15.000.000, dan S3 sebesar Rp40.000.000,†jelas Ilyas.
Untuk berkas permohonan beasiswa tersebut, tambahnya, dapat disampaikan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, di Lantai 5, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.red
Wawako Suryadi Nurdal Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Tanah Garam
kota
Wako Solok, Ramadhani Kirana Putra Hadiri Pengukuhan DPP IKM dan Halal Bi Halal Perantau di Jakarta
kota
Marga Nasution dan Jejak Sejarahnya, Ikanas Didorong Ambil Peran Strategis di Sumut
kota
Genjot PAD, Bupati Madina Saipullah Nasution Jajaki Kerja Sama Sawit dengan PT Agrinas Palma Nusantara
kota
Tragis di Tambang Emas Ilegal Madina, Pria Tewas Dimassa, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
kota
Kwarda Pramuka Sumut Kukuhkan Mabicab Padang Lawas PAW 2024&ndash2029, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Generasi Muda
kota
Kwarcab Pramuka Padang Lawas Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Peran Pembinaan Generasi Muda
kota
Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
kota
Medan, Sumut24.co Anggota DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kiprahnya di dunia otomotif dengan mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejur
Sport
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat Katolik memadati halaman Gereja Katolik St. Yosep Sei Sikambing dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (
kota