ASAHAN | SUMUT24
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memberikan tapak perumahan kepada masyarakat secara langsung tanpa perantara dari pihak manapun. Hal itu dikatakan Bupati Asahan melalui Plt Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Bupati Asahan, Drs.H.Taufan Gama Simatupang.MAP, menyampaikan melalui Pelaksanaan tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar S.Sos,M.Si, kemarin. Ia mengatakan, Pemkab Asahan tidak melibatkan pihak lain atau pihak mana pun dalam program penyediaan pertapakan (lahan) perumahan untuk rakyat.
“Bapak Bupati mengatakan, Pemkab Asahan tidak pernah sekalipun menjalin kerjasama dengan pihak lain atau pihak mana pun atau lembaga manapun dalam program penyedian lahan pertapakan perumahan rakyat,” ujar Rahmad
Pemkab Asahan sesuai dengan Visi dan Misi yakni Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri (RSCM) sedang melanjutkan dan ingin menuntaskan pembangunan agar nantinya masyarakat khususnya di Asahan dapat merasakan secara langsung dan benar benar bermamfaat kepada anak cucu selanjutnya. Inilah salah satu program pemkab Asahan yang memiliki rencana sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang akan direalisasikan melalui memberikan tanah pertapakan kepada masyarakat yang nantinya dijadikan kawasan perumahan untuk rakyat tidak mampu (miskin).
Rencana Pemkab Asahan membangun perumahan sebanyak 178.000 unit perumahan rakyat, dan tanah tersebut merupakan lahan HGU perkebunan yang akan dimohonkan untuk dibebaskan guna kepentingan rakyat.
Lokasi pertapakan tersebut disepanjang jalan lintas darat seperti yang berada areal tanah jalan lintas Meranti – Aek Ledong, Bandar Pasir Mandoge – Kisaran, Aek Singsongan – Pulau Rakyat dan Kisaran – Air joman.
Pembebasan tanah tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi karyawan perkebunan, Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Asahan, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri yang belum memiliki rumah.
Diharapkan kepada masyarakat jangan murah terhasut dan iming iming ingin mendapat secara cepat dan mudah, karena program ini tidak ada mengkaitkan atau bekerja sama dari pihak lain atau lembaga yang mengatas namakan, semua itu sesuai prosedur (survey) dan tahapan tahapan yang diseleksi pemkab Asahan layak atau tidaknya nanti untuk mendapatkan tapak perumahan tersebut.
“Semoga niat dan rencana baik Pemkab Asahan, tidak dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan atau kepentingan pribadi maupun lembaga tertentu,” ucap Rahmad. (tmp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News