Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
P,Sidimpuan,Sumut24.co Tim Tabur Kejaksaan Agung dibantu Tim kejari Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang buronan Endang Waskito (EW) terkait kasus korupsi pengelolaan dana APBD berupa, pendistribusian gaji ASN tahun 2015, 2016, dan 2017, serta tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tahun 2016 pada Kantor Camat Lalan.
Baca Juga:
Penangkapan buronan EW, pada Rabu (16/11/22) petang. EW yang merupakan ASN dan pernah menjabat sebagai Bendahara Kantor Camat Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan buronan sejak 2018 itu melibatkan Tim dari Tangkap Buron (TaBur) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kejaksaan Negeri Muba dan Intelijen Kejari Padangsidimpuan. Kasi Intel memimpin penangkapan berdasarkan perintah Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, dan arahan Tim Tabur Kejaksaan Agung. Saat Tim datang ke kediaman saudaranya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan.
EW tak berkutik, EW yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana APBD Kabupaten Muba itu hanya bisa pasrah saat Tim mengamankannya.
“Bahwa DPO Endang Waskito (EW), terjerat kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana APBD berupa, pendistribusian gaji ASN tahun 2015, 2016, dan 2017, serta tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tahun 2016 pada Kantor Camat Lalan,†terang Kasi Intel kepada awak media, Kamis (17/11/22)
DPO An. Endang Waskito, SE Bin Misman melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahuun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau kedua pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jelasnya
Lebih lanjut, Yunius menjelaskan, bahwa setidaknya selama 2 pekan belakangan, Tim penangkapan yang lain telah berkoordinasi dengan pihaknya. Setelah 2 pekan mengintai gerak-gerik buronan tersebut, Tim gabungan akhirnya sukses mengamankan EW tanpa ada perlawanan dan langsung diboyong ke kantor kejari Padangsidimpuan selanjutnya Tim memboyong tersangka ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat dari Bandar Udara silangit †pungkasnya.red
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota
Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan
kota
Pelindo Belawan Peringati Hari Pelaut Sedunia 2026, Resmikan Shuttle Service untuk Tingkatkan Layanan Awak Kapal
kota
Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari SeIndonesia, Tekankan Kepemimpinan, Integritas, dan Komunikasi Publik
kota
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu
kota
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus mempercepat pemulihan jalur Saluran
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar perlom
News