Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus berupaya memperkuat perlindungan hutan di daerah ini. Antara lain dengan memperkuat pengamanan dan juga meningkatkan tata kelola perhutanan sosial.
Langkah pertama yang akan segera diambil adalah meningkatkan pengawasan Polisi Kehutanan (Polhut). Edy Rahmayadi akan berupaya menambah kekuatan Polhut, terutama soal jumlahnya, mengingat luasnya hutan Sumut.
“Polisi hutan kecil jumlahnya, saya akan koordinasikan dengan Kepolisian, Forkopimda dan mungkin Satpol PP, seperti apa kita bisa meningkatkan kekuatannya dari segi jumlah. Atau kita back-up dengan keamanan wilayah, nanti saya akan bertemu Forkopimda untuk membahasnya,†kata Edy Rahmayadi usai menghadiri acara Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumut di LePolonia Hotel & Convention, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (19/10).
Langkah kedua yang akan diambil Edy Rahmayadi adalah menindak tegas para pengusaha kayu yang melanggar aturan. Serta langkah yang ketiga adalah memperkuat edukasi dan sosialisasi, salah satunya melalui kelompok Perhutanan Sosial.
“Kalau undang-undang kita sudah punya lengkap, tetapi yang sulit itu implementasinya karena itu kita butuhkan kelompok-kelompok Perhutanan Sosial yang banyak bersinggungan dengan hutan dan orang-orang yang berkegiatan di hutan karena itu, kita terus bantu mereka,†kata Edy Rahmayadi didampingi Kadis Kehutanan Herianto.
Pada acara lokakarya ini, Edy Rahmayadi memberikan berbagai bantuan alat ekonomi produktif kepada 46 kelompok Perhutanan Sosial. Menurut keterangan Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut Herianto, sebanyak 46 kelompok tersebut terdiri dari 5.710 KK dengan luas hutan sosial yang dikelola 19.569,29 Ha.
Jenis bantuan yang diberikan antara lain alat angkut roda tiga, mesin destilasi minyak atsiri, mesin pengelolaan, penepung dan roasting kopi, perlengkapan budidaya lebah madu, alat oven pengering gula semut, alat kristalisator gula semut, bahan packing gula semut, pompa air, cultivator, genset, mesin pencacah dan lainnya.
“Bantuan alat ekonomi produktif ini digunakan untuk mendukung pengusaha usaha perhutanan sosial untuk pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti minyak atsiri, (sereh, nilam), pengelolaan kopi, gula aren/semut, budidaya lebah madu, getah dan lainnya,†kata Herianto.
Hadir pada acara lokakarya ini Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto sebagai narasumber serta OPD terkait Pemprov Sumut. Hadir juga beberapa pengusaha kehutanan, pegiat kehutanan dan juga kelompok perhutan sosial se-Sumut.**
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Keca
kota
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RIPNG TH 2026.
kota
Sergai sumut24.co Jurnalis FC Serdang Bedagai (Sergai) membuka kiprahnya dengan hasil gemilang pada ajang Mini Soccer Jurnalis Club Piala
Sport
Sergai sumut24.co Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Goes to School di SM
News
Sergai sumut24.co Warga di sekitar Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digegerkan
Hukum