
Dua Residivis Ditangkap Polsek Bandar Pulau
sumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (cu
News
Baca Juga:
Palas, Sumut24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar Konsultasi Publik untuk menyusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Acara berlangsung Rabu (19/10/22), bertempat di Aula Hotel Al Marwah Jalan Kihajar Dewantara, Padang Luar, Sibuhuan, dibuka Langsung PLT Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si.
Plt Bupati menyampaikan, RTRW dan KLHS merupakan komponen penting dalam beberapa aspek pembangunan di suatu daerah.
“Seperti halnya Tata Ruang, selalu menjadi pertimbangan utama dalam memasarkan potensi di kabupaten Palas kepada investor,†ujar Plt Bupati di depan sejumlah peserta,
Plt Bupati juga meminta seluruh elemen terkait dalam hal ini Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan segala hal telah terakomodasi dalam dokumen KLHS sebelum disinkronkan dengan RTRW Kabupaten Palas.
“KLHS sifatnya kebijakan jangka panjang sehingga seluruh hal baik dalam konteks sekarang dan masa depan daerah, sudah harus tercantum dalam KLHS,†lanjut Zarnawi
Sementara Kadis PU H.M.Yani Pohan ST MT didampingi Sekretaris PU Amirhan Hasibuan ST dan Konsultan CV Hosmap Medan, mengatakan, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya dan Peraturan Daerah Provsu No 2 tahun 2017 tentang RTRW Provsu tahun 2027-2037.
Ditambahkannya, Dinamika Pembangunan di Padang Lawas yang berkembang cukup pesat sejak legalisasi RTRW Padang Lawas tahun 2018 menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan ini, serta adanya pemekaran wilayah menyebabkan bertambahnya jumlah kecamatan yang semula 12 kecamatan menjadi 17 kecamatan pada tahun 2019, juga adanya batas daerah yang ditetapkan UU dan perubahan kebijakan Nasional yang bersifat strategis dan perlunya KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau Evaluasi RTRW khususnya hasil dari Revisi RTRW tersebut, kata H.M Yani Pohan.
Acara Konsultasi Publik ini turut dihadiri oleh beberapa komponen, diantaranya Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, perwakilan swasta, OKP, ORMAS, LSM, Pers dan unsur masyarakat umum.zal
sumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (cu
NewsMedan sumut24.co Menjelang pelantikan DPD I PKN Sumut masa bakti 2025 2030, DPP PKN Pusat, DPD I PKN Sumut dan DPD PKN II Kota Medan bes
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan asistensi dan supervisi penanganan perkara Tahun 2025.
Newssumut24.co ,D.SERDANG, PT PLN (Persero) sukses memastikan keandalan pasokan listrik selama pembukaan 3rd International Indonesia Pencak Sil
NewsLKP3A Fatayat NU Sumut "Sumut Darurat Femisida!"
kotaLatar Belakang NonTeknik, Plt Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Tak Layak
kotaTingkatkan Literasi Keuangan, Bank Sumut Edukasi Ratusan Pelajar Lewat Nusantara Science Competition dan Seminar Pendidikan Nasional seSumu
NewsPerjuangan Dai Pemberdaya Dompet Dhuafa di Pesisir P. Samosir Danau TobaSumut24.co Samosir yang terletak di tengahtengah Danau Toba di Ka
Newssumut24.co BALIGE, Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba tah
NewsPantia Kongres PWI 2025 Sepakati Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Baru
kota