Selasa, 05 Agustus 2025

KNPI Palas Minta PN Sibuhuan Rampas Kembali 2 Unit Eskavator

Administrator - Rabu, 19 Oktober 2022 05:14 WIB
KNPI Palas Minta PN Sibuhuan Rampas Kembali 2 Unit Eskavator

 

Baca Juga:

 

Palas,Sumut24.co Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan segera memerintahkan untuk dikembalikannya 2 unit escavator yang menjadi alat bukti dugaan tindak pidana pengerusakan hutan. Demikian disampaikan oleh Ketua KNPI Palas Muhammad Isra’ di Sekretariat KNPI Palas, Selasa (17/10/22).

” Kita meminta PN Sibuhuan untuk memerintahkan kepada pihak yang meminjam pakai barang bukti dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam untuk mengembalikan barang bukti dugaan tindak pidana pengrusakan hutan,” ujar Muhammad Isra’.

Menurut Isra’, surat permohonan yang di teruskan daripada Pengadilan Tinggi Sumatera Utara kepada Pengadilan Negri Sibuhuan sudah mewakilkan apa yang menjadi keresahan bagi masyarakat Padang Lawas yang dimana surat tersebut dengan No:W2.U/8212/HK.01.10/9/2022 yakni permohonan kepada Pengadilan Negri Sibuhuan untuk memberikan Putusan agar alat bukti berupa 2 unit escavator dirampas untuk Negara.

“Dengan meneruskan surat permohonan kami, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara sudah mewakilkan apa yang selama ini menjadi keresahan bagi Masyarakat padang lawas dan kiranya juga harap di pertimbangkan oleh Pengadilan Negri sibuhuan” ungkap Muhammad Isra’.

Kendatipun demikian KNPI Padang Lawas juga mengharapkan agar penegakan Hukum di kabupaten Padang Lawas harus sama rata penerapan dan penegakannya

“Dan juga seharusnya Pengadilan Negri sibuhuan juga harus menerapkan konsep equality before the law yang bermakna bahwa semua sama dan setara di hadapan hukum” Tutupnya. (Ari)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru