Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Terkait Sengketa Lahan Komisi A akan panggil PT Sumatera Silvia Lestari (SSL) terkait adanya sengketa lahan dengan petani asal kabupaten Padang Lawas (Palas) yang tergabung dalam kelompok tani Mandiri.(KTTJM)
“Masalah tumpang tindih lahan ini kami akan panggil pihak perusahaan agar bisa mengambil keputusan yang valid karena pihak perusahaan tidak ada maka kami skor. Agar masyarakat bisa hidup tenang kembali. Kita akan rapat kembali kami berharap pihak perusahaan bisa hadir agar masalah ini cepat selesai, “kata Andri Afisah.
Sebelumnya, puluhan warga dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Mereka datang ke Medan untuk menyampaikan tuntutan tentang persoalan konflik tanah yang terjadi di kampung mereka.
Pantauan Sumut24.co kemarin sekitar Pukul 13.53 WIB puluhan warga dan beberapa elemen massa dari Medan tiba di kantor DPRD Sumut. Aksi tersebut juga terdiri dari ibu-ibu, anak kecil yang datang dari Palas langsung untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Hentikan kriminalisasi terhadap pengurus dan anggota kelompok tani Torang Jaya Mandiri Padang Lawas,” di spanduk.
Untuk diketahui, KTTJM saat ini berkonflik dengan PT Sumatera Syilva Lestari (SSL) terkait kepemilikan lahan di Palas. Akibat konflik tersebut, 4 anggota KTTJM dilaporkan oleh PT SSL ke Polda Sumut atas tuduhan perambahan hutan.
Kuasa Hukum KTTJM Ronald Syafriansah mengatakan selesai aksi ada jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut untuk mencari solusi dari konflik yang sedang dialami oleh warga Palas tersebut.
“Aksi ini bentuk solidaritas dari kawan-kawan, selesai aksi rencananya akan ada RDP dengan DPRD Sumut,” kata Ronald kepada wartawan Sumut24.
Warga yang melakukan RDP. Dalam RDP tersebut, direncanakan akan dihadiri oleh pihak dari PT. SSL, Polda Sumut dan Pemkab Palas, untuk mencari solusi atas permasalahan yang saat ini terjadi.
Ronald berharap akan ada penyelesaian yang dihasilkan dalam RDP nanti. Dia berharap ada rekomendasi untuk memakai opsi-opsi yang sudah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dalam PP No. 43 tahun 2021.
“PP 43 tahun 2021 terkait muncul masalah di areal izin konsesi atau kawasan hutan maka dia diberi opsi-opsi untuk penyelesaian dengan memakai asas keterlanjuran, salah satunya yaitu penciutan HTI,” tutupnya. (Er)
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota