Senin, 15 Desember 2025

"Antisipasi PMK, Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Angkutan Ternak"

Administrator - Kamis, 14 Juli 2022 15:47 WIB

 

Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, aparat kepolisian dari Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Kamis (14/07/2022).

Penyekatan yang dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini dipimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda Nuramin, SH yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.

Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan/pemeriksaan Kendaraan Ran R4, R6 dan Mobil Box yg mengangkut Hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan), dan melakukan cek pemeriksaan Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan ” Penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deli Serdang dilakukan pemeriksaan bila masuk ke wilayah Kabupaten Deli Serdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak lainnya” ucapnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lainnya, Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
komentar
beritaTerbaru