Senin, 15 Desember 2025

Polres Asahan Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Administrator - Rabu, 13 Juli 2022 11:00 WIB
Polres Asahan Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan seorang laki laki sebagai pelaku tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak pasal 81 dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pelaku inisial F (32) warga Kepala Dusun Desa Sei Apung Jaya, Kec.Tanjung Balai, Kab.Asahan diamankan atas serahan dari keluarga korban ke Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 pukul 19.30 wib di Dsn lV Ds Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan, ketika korban inisial Bunga (18) berkenalan dengan terlapor melalui Whatsapp, kemudian korban dan terlapor saling bertemu di Dok Kapal.

“Disitu pelaku mengajak korban ke areal semak semak perkebunan kelapa dan kelapa sawit kemudian pelaku membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan,” terang Kapolres AKBP Putu Yudha, Rabu (13/7/2022).

Usai melakukan aksi perbuatannya, Kapolres mengatakan pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp. 100.000,- dan aksi tersebut dilakukan pelaku secara berulang ulang ditempat yang berbeda.

“Ketika korban hendak dilamar, ibu korban pun mengetahui bahwa korban (anaknya) telah disetubuhi pelaku dan berdasarkan pengakuannya, kejadian tersebut saat korban berumur 16 tahun,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lainnya, Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
komentar
beritaTerbaru