Senin, 15 Desember 2025

Ketua DPAC Pendawa Medan Denai Apresiasi Sosialiasis Perda PropSU Tentang Narkotika Dan Zat Adiktif

Administrator - Jumat, 08 Juli 2022 10:35 WIB
Ketua DPAC Pendawa Medan Denai Apresiasi Sosialiasis Perda PropSU Tentang Narkotika Dan Zat Adiktif

Medan I Sumut24.co Kamal Arifin Nasution Ketua DPAC Pendawa Kec Medan Denai beserta jajaran pengurus apresiasi gelar sosialisasi perda Propsu No 1Tahun 2019 tentang penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya, yang di hadiri H Harun Mustafa Nasution Wakil Ketua DPRD Sumut dan Dedy Aksyari Nasution, ST anggota DPRD Kota Medan fraksi Gerindra, berlangsung di Jl.Jermal X Kec.Medan Denai, Jumat (08/07).

Baca Juga:

Sosialisasi ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi sosial terhadap generasi muda yang merupakan aset pemimpin bangsa lebih baik kedepannya. Narkotika yang menjadi perusak mental generasi muda harus di sikapi dengan membangun kreatifitas dan peningkatan berbagai kegiatan kesosialan maupun pengembangan pengetahuan keagamaan.

Tambahnya, pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan masyarakat secara luas bukan hanya pengawasan pemerintah saja. Namun ini menjadi tanggung jawab kita secara bersama-sama dalam memberantas Narkoba di NKRI ini.

Dedi Aksyari Nasution, ST dalam arahan juga mengatakan sosialisasi ini merupakan program kerja penyelamatan generasi muda untuk lebih sehat dan cerdas tanpa Narkotika. Perda prop.Sumatera Utara tentang penyalahgunaan dan pencegahan Narkotika dan zat adiktif lainya harus kita respon dan kita sampaikan ketengah masyarakat. Sehingga secara kedepannya masyarakat dapat terselamatkan dari Narkotika dan zat adiktif lainnya,”tegasnya. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Musda 1 Jaringan Media Siber Indonesia Pengda Jabar Yang Demokratis Menjadi Role Model JMSI Nasional
Ketum Baret ICMI Lili Erawati Pimpin Langsung Misi Kemanusiaan ICMI
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lainnya, Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana
Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sahkan APBD 2026 Senilai Rp746,3 Miliar
Wabup Atika Nasution Tegaskan RSUD Panyabungan Jadi Rujukan Utama di Tabagsel
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
komentar
beritaTerbaru