Minggu, 12 April 2026

Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar melantik 42 pejabat fungsional

Administrator - Selasa, 31 Mei 2022 10:57 WIB
Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar melantik 42 pejabat fungsional

P Sidempuan I Sumut24.co Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM melantik 42 orang pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Selasa (31/5/22).

Baca Juga:

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Padang Sidempuan Nomor : 297/KTSP/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan.

Wawako Arwin mengatakan, penyetaraan jabatan ini merupakan kewajiban dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Pelantikan ini bukan keinginan Walikota, tetapi ini adalah instruksi dari Presiden Republik Indonesia, yang mana Kota Padang Sidempuan harus melakukan penyetaraan dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, ini adalah kewajiban yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Wawako Arwin juga berharap kepada pejabat yang telah dilantik untuk lebih keras bekerja dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud pemerintahan yang baik di Kota Padang Sidempuan.

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekdako H.Letnan Dalimunthe SKM, M.Kes, Asisten Perekonomian & Administrasi Pembangunan Rahuddin Harahap, Asisten Administrasi Umum Hamdan Sukri, Inspektur Rahmat Marzuki, Kaban Bapelitbang Drs. M. Jusar Nasution dan Kabid Mutasi Iwan Nasution.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Seri Kalimantan, Ijeck Pilih Latihan di Sprint Rally Sumut
Antonius Tumanggor Siapkan Posko Khusus KTP, KK, hingga Akta Siap Dibereskan
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Bupati Tulungagung Terseret Kasus Pemerasan, Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi hingga THR Forkopimda
Kepala OPD di Tulungagung Diduga Diperas, KPK: Ada yang Sampai Pinjam Uang
komentar
beritaTerbaru