Jumat, 10 April 2026

Personil Polres Tanjung Balai Bersama Pemko Tanjung Balai Laksanakan OPS Yustis Pada Pengguna Jalan dan Pedagang

Administrator - Selasa, 19 April 2022 09:15 WIB
Personil Polres Tanjung Balai Bersama Pemko Tanjung Balai Laksanakan OPS Yustis Pada Pengguna Jalan dan Pedagang

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sebanyak 12 orang Personil Polres Tanjungbalai bersama Pemko Tanjungbalai melaksanakan Ops Yustisi memberi himbauan kepada warga masyarakat, pengguna jalan dan pedagang untuk melakukan segera vaksin dosis I, II dan III (Booster), membawa anak usia 6 Tahun s/d 11 Tahun dan Lansia untuk vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan Selasa tanggal 19 April 2022, sekira Pukul 10.00 Wib, ditempat-tempat keramaian pada Lima lokasi di Kota Tanjungbalai yaitu Jalan Teuku Umar Kota Tanjungbalai. Jalan Gereja Kota Tanjungbalai. Jalan Mesjid Kota Tanjungbalai. Jalan Imambonjol Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH.SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan yang dilaksankan adalah Ops Yustisi, yaitu memberi himbauan kepada warga masyarakat, pengguna jalan dan pedagang untuk segera vaksin dosis I, II dan III (Booster). Membawa anak usia 6 Tahun s/d 11 Tahun dan Lansia untuk vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” Kata Humas.

“Kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilkum Polres Tanjungbalai,” Tambah AKP AD. Panjaitan.

“Memberi himbauan/sosialisasi kepada setiap warga (anak-anak dan dewasa) serta pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara (5M). Selain itu, kegiatan juga diiringi dengan memberikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan dan warga yang membutuhkan,”Jelas Humas.

“Dari hasil Ops Yustisi hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau vaksin dan mematuhi Prokes. Hari ini ditemukan pelanggaran berupa Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 138 pelanggaran dengan rincian tidak gunakan masker sebanyak 126 Orang dan kerumunan / tidak jaga jarak 18 orang. Dan lai-lain Nihil,” Terangnya

“Sanksi yang di berikan total yaitu sanksi Adm nihil, Teguran 138 orang, Tindakan fisik ( push up dll) nihil, Denda nihil, orang dan uang Rp. Nihil, Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan, Dll. Sedangkan pembagian masker pada saat kegiatan yaitu pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 400 lembar,” Lukas AKP AD. Panjaitan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RI-PNG TH 2026.
komentar
beritaTerbaru