
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaGUNUNG MERIAH | SUMUT24
Baca Juga:
- Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
- Bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak se-Indonesia
- BAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025: SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
Ulah Kepala SMP Negeri 1 Gunung Meriah, Marhula Silalahi SPd yang disinyalir melakukan pungutan liar ( pungli ) terhadap guru guru penerima dana sertifikasi semakin meresahkan.
Sejumlah guru penerima dana sertifikasi mengaku resah atas sikap oknum kepala sekolah yang dinilai arogan, dan dengan sepihak melakukan pemotongan yang seharusnya menjadi hak guru.
Beberapa oknum guru di SMP 1 Gunung Meriah yang ditemui Wartawan, Selasa (19/1) mengaku sangat kecewa dan terbeban dengan sikap kepala sekolah tersebut.
Dijelaskan mereka, dana sertifikasi yang mereka terima dikenakan potongan sebesar Rp 150 ribu per bulannya, hal ini terlihat pada potongan biaya lain lain yang tertulis pada slip gaji guru.
“Kami guru penerima dana sertifikasi dikenakan potongan Rp 150 ribu, tertulis di slip gaji. Tidak pernah dijelaskan untuk apa biaya lain lain itu,” kata oknum guru ini sembari menunjukkan slip gajinya.
Guru ini mengaku untuk mengelabui perbuatannya, kepala sekolah membuat sebuah surat yang harus ditandatangani guru guru, dalam surat itu dijelaskan bahwa tidak ada pengutipan dana di SMPN I Gunung Meriah.
Ditambahkannya, di SMPN itu ada 12 guru penerima dana sertifikasi yang dikenakan pemotongan jadi dari 12 guru itu kepala sekolah mendapat tambahan omset sebesar Rp 1.800.000,- per bulannya.
Meraka berharap agar kepala Dinas Dikpora Deli Serdang meninjak lanjuti permasalahan pemotongan dana sertifikasi di SMPN tersebut, yang sudah semakin meresahkan guru guru.
“Kami berharap agar Kepala Dinas menindak lanjuti adanya pengutipan ini, untuk membersikan dunia pendidikan dari praktek pungutan liar dan KKN.” Katanya.
Sebelumnya, Kasek SMP Negeri 1 Gunung Meriah Marhula Silalahi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal ini. “Saya belum tahu tentang pengutipan itu, nanti akan saya tanyakan dulu kepada bendahara sekolah,” jawab kasek.(hs)
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaBupati/wali kota seSumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak seIndonesia
kotaBAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025 SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
kotaCatatan dari Ujung Barat Indonesia Sabang &ndash Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke79 yang Membekas
kotaLaunching Akad Massal KUR Pemkab Simalungun Komitmen Dukung UMKM
kotaYayasan Taman Budaya Semesta Akan Bangun Taman Iman Keagamaan Buddha di Simalungun, Bupati Selaraskan Dengan Budaya Lokal
kotaProgram Ketapang Berkelanjutan,Lapas Padangsidimpuan Tanam Semangka Masuki Fase Perawatan
kotaKalapas Padangsidimpuan Tinjau Langsung Blok Hunian Pastikan Keamanan dan Pembinaan Berjalan Baik
kotaPMII Padang Lawas Punya Nahkoda Baru! Ahmad Alwi Hutauruk Resmi Jadi Ketua Cabang 2025&ndash2026
KotaBangun Sinergi Positif,AKBP Dr. Wira Prayatna Sambut Audiensi BEM Nusantara Padangsidimpuan dan Tapsel
kota