Jumat, 13 Februari 2026

OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2016 09:49 WIB
OK Arya Serahkan Tax Amnesty Pajak

LIMA PULUH | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM didampingi Wakil Harry Nugroho SE menyerahkan langsung tax amnesty pribadi sebagai wajib pajak, Rabu (19/10) di aula kantor Bupati Batubara.

Penyerahan itu diterima Kepala KPP Pratama Kisaran Imam Nasiruddin, disaksikan pimpinan SKPD, Camat dan 141 Kepala Desa.

Dalam arahanya bupati mengatakan, sebagai wajib pajak tentu wajib membayar pajak sesuai dengan obyek pajak yang dimiliki. “Saya sudah menghimbau kepada seluruh warga yang mempunyai usaha untuk taat pajak, manfaatkan momentum tax amnesty ini,” ujar OK Arya. Selain itu menurut Bupati, seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemkab Batubara juga dihimbau segera berpartisipasi memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang merupakan partisipasi nyata sebagai warga negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan mandiri melalui pembayaran pajak.

“Saya pribadi sebagai Bupati Batubara untuk program tax amnesty harus diikuti karena banyak keuntungannya. Bahkan seluruh peraturan di negara ini sudah kita ikuti, sebab program yang dibuat oleh Pak Jokowi adalah untuk kebaikan kita semua,” ujar OK Arya (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru