Jumat, 13 Februari 2026

Pemprovsu Resmi Terima Pengalihan 18.805 ASN

Administrator - Jumat, 07 Oktober 2016 11:15 WIB
Pemprovsu Resmi Terima Pengalihan 18.805 ASN

MEDAN | SUMUT24 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menerima pengalihan 18.805 personil aparatur sipil negara bidang kependidikan menengah dari 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara. Selain personil, juga diserahterimakan sarana dan prasarana serta dokumen pendidikan tingkat SMA dan SMK dari Pemkab ke Pempor Sumut.

Baca Juga:

Proses serah terima dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi, M.Si beserta seluruh bupati/walikota dalam acara yang dilaksanakandi Ruang Martabe Kantor Gubsu, Kamis (6/10).

Dalam kesmpatan itu ditandatangani berita acara serah terima disaksikan Sumut dan Kabupaten/kota, Kejaksaan dan pengadilan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota.

Pengalihan tersebut merupakan amanat UU 23 tahun 2104 tentang Pemerintah Daerah yang disebutkan bahwa pengelolaan pendidikan SMA dan SMK yg dikelola pemkab pemko menjadi perangkat Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutannya Gubsu mengingatkan agar masing-masing satuan kerja melakukan percepatan proses administrasi terkait personil, dokumen, sarana dan prasarana yang dialihkan.

Terkait dengan sarana dan prasrana, satker agar berkoordinasi dengan Biro Perlengkapan dan Aset untuk melakukan validasi aset yang dialihkan dan memastikan keberadaan sarana dan prasarana dalam kondisi baik.

Lebih jauh lagi, gubernur mengingatkan agar setiap SKPD dapat mencermati data kepegawaian dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah.

Dalam berita acara serah terima disebutkan bahwa Penyerahan personel ke Pemprov Sumut terhitung mulai 1 januari 2017.

Sedangkan belanja pegawai masih menjadi tanggungjawab Pemkab/pemko sampai dengan 31 des 2016. Seluruh pembiayaan personel, pendanaan sarana dan prasarana menjadi tanggungjawab Pemprov Sumut per 1 januari 2016.

Adapun jumlah Sekolah menengah yang dialihkan menjadi urusan Pemerintah Provinsi adalah SMA sebanyak 1.065 sekolah yang terdiri atas SMA negeri 423 dan swasta 642. Sedangkan SMKseluruhnya berjumlah 970 yang terdiri atas SMK negeri 265 dan SMK swasta 705.

Berita acara serahterima yang ditandatangani tersebut disampaikan kepada Mendagri, Menkeu, Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pemeriksa Keuangan dan Arsip Nasional.

Implementasi UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanahkan pembagian urusan yang memberi konsekuknsi perubahan penyelenggaraan beberapa urusan. Serah terima personil akibat pembagian urusan antara pusat, provinsi dan kabupaten kota menurut UU 23/2014 paling lama dilakasnakan dua tahun setelah diundangkan. Dengan demikian maka pada 2 oktober 2016 penyerahan personil, dan lainnya harus sudah selesai dilaksanakan.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Serdang Bedagai Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Wakapolres : Tingkatkan Ketakwaan dan Teladani Akhlak Rasulullah
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
komentar
beritaTerbaru