MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kalau tidak ada halangan pada 7 Oktober 2016 ini, kewenangan jenjang pendidikan tingkat SMA dan SMK, akan dialihkan dan diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Menjelang itu, sejumlah Pemerintah Kab/Kota se Sumut sebanyak 34 Kab/Kota sudah sudah menghimpun data berapa banyak sekolah dan personel yang akan diserahkan termasuk Guru pendidiknya ke Pemprovsu,” ujar Sekdaporvsu Hasban Ritonga kepada Wartawan, Senin (3/10).
Menurut Sekda, untuk penyerahan sekolah sekaligus diikuti dengan penyerahan personel dan aset lainnya. Karena itu sebelum serah terima dilaksanakan,
“Kita juga minta untuk personel yang dialihkan ke Pemprovsu, tidak hanya guru yang PNS saja, tapi juga guru yang non PNS Ibaratnya yang diangkut pindah semua ke Pemprovsu,” ujar Hasban.
Sementara untuk pembayaran gaji guru SMA, khusus di tahun anggaran 2016 ini masih tetap berada dibawah Pemkab/Pemko. Namun nanti di tahun 2017 diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov. Sebab tahun ini anggaran sudah berjalan dan pembayaran gaji sudah berlangsung.
“Kita berharap Kab /kota jangan lagi melakukan mutasi baik SMA maupun SMK demi perbaikan kualitas Guru dan sebagainya, agar tidak mengganggu proses peralihan tersebut,” ujarnya.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News