MEDAN|SUMUT24
Peredaran narkoba di Sumatera Utara yang kian mengkhawatirkan ini tak terlepas dari campur tangan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Selama melakukan penindakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mendapati keterlibatan oknum polisi.
Menyoal keterlibatan aparat penegak hukum, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto memastikan pihaknya tidak pernah pandang bulu menangani kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.
Buktinya, kata Andi, sudah ada anggota Polri yang dipecat ketika tertangkap tangan membawa ribuan pil ekstasi.
“Kami tidak main-main dalam menangani masalah narkoba ini. Kalau dibilang harus memperbaiki internal terlebih dahulu, itu sudah kami lakukan dengan menindak oknum Polri yang terlibat peredaran narkoba,” kata Andi, Kamis (8/9).
Adapun oknum polisi yang sempat terlibat peredaran narkoba diantaranya Aiptu Mansyur. Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan ini kedapatan membawa 1000 butir pil ekstasi.
“Yang polisi bawa ekstasi itu, kemarin Kapolresnya langsung datang ke kantor kami. Di kantor, anggotanya itu langsung disidang dan dipecat,” kata Andi.
Pemecatan anggota Polri ini, kata Andi, adalah bukti nyata ketegasan BNN dan polisi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Mereka ingin Sumatera Utara ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News