Jumat, 13 Februari 2026

Ajak Warga Cegah Penyakit Kaki Gajah

Administrator - Kamis, 04 Agustus 2016 13:51 WIB
Ajak Warga Cegah Penyakit Kaki Gajah

SERGAI | SUMUT24 Penyakit Filariasis (kaki gajah) adalah penyakit menular menahun yang disebabkan cacing micro filaria. Cacing ini dapat merusak sistem sirkulasi sekunder (sistem limpatik) manusia dan akhirnya menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, payudara dan skrorum sehingga menimbulkan cacat seumur hidup serta stigma sosial bagi penderita dan keluarga.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI sampai tahun 2014 terdapat lebih dari 14.000 penderita filariasis kronis. Dan untuk memberantas penyakit ini World Health Organization (WHO) menetapkan kesepakatan secara global agar semua negara yang mempunyai masalah filariasis dapat melaksanakan upaya eliminasi secara serentak dan bertahap sampai tahun 2020 sehingga tidak terjadi penularan lagi.

Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Darma Wijaya didampingi Kadis Kesehatan drg Zaniyar dan Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr Helminur Sinaga dalam bimbingan dan arahan saat membuka secara resmi Sosialisasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis Tahun 2016 bertempat di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (2/8).

Dipaparkan Wabup Darma Wijaya, Kabupaten Sergai terus mendukung dan melaksanakan kesepakatan global WHO, hal ini dikarenakan daerah ini dinyatakan sebagai kabupaten penyakit kaki gajah (endemis filariasi) sejak diketemukannya mikrofilaria melalui survey darah jari pada tahun 2005 di Kecamatan Teluk Mengkudu dan Tebing Tinggi, tahun 2008 di Kecamatan Pantai Cermin, tahun 2010 di Kecamatan Sei Rampah dan terakhir tahun 2011 di Kecamatan Bintang Bayu.

“Untuk mencegah dan memberantas agar tidak ada lagi penularan penyakit filariasis ini dilaksanakan dua strategis yakni pertama, memutuskan rantai penularan dengan POPM filariasis kepada seluruh penduduk di daerah endemis sekali dalam setahun selama lima tahun berturut-turut pada bulan Oktober. Kedua, melakukan perawatan kasus klinis penyakit kaki gajah baik kasus klinis akut maupun kronis,” ujar Wabup Darma Wijaya.

Oleh karenanya , Wabup Darma Wijaya menghimbau kepada Dinas Kesehatan dan jajarannya agar melakukan pencegahan massal filariasis melalui pemberian informasi kepada seluruh masyarakat tentang penyakit ini, penetapan sasaran POPM kepada masyarakat berusia 2-70 tahun serta sistem rujukan untuk penanganan kejadian ikutan pasca pemberian obat massal pencegahan filariasis.

Sebelumnya Kadis Kesehatan drg Zaniyar melaporkan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar dapat menambah pengetahuan para peserta sehingga dapat menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan POPM Filariasis.

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 2-3 Agustus 2016 diikuti 58 peserta yang terdiri dari Camat dan Kepala Puskesmas se-Sergai, lintas program dan lintas sektor serta petugas filariasis. (bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru