Jumat, 13 Februari 2026

Lelang Jabatan 26 Pejabat Tunggu Persetujuan KASN

Administrator - Rabu, 03 Agustus 2016 12:09 WIB
Lelang Jabatan 26 Pejabat Tunggu Persetujuan KASN

TANJUNGBALAI | SUMUT24 Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial SH MH telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang rencana seleksi terhadap 26 jabatan eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV. Namun untuk menentukan berapa jumlah jabatan eselon yang akan diseleksi tersebut, masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga:

“Surat yang dikeluarkan oleh Wali kota Tanjungbalai tentang seleksi 26 jabatan eselon di lingkungan Pemko Tanjungbalai itu masih bisa berubah. Soalnya, yang memutuskan berapa jumlah jebatan eselon yang akan diseleksi itu, nantinya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari KASN sebelum dilakukan seleksi.Kita hanya mengajukan usulan saja, selanjutnya KASN yang akan menentukan jabatan eselon mana saja yang akan dilakukan seleksi,” jelas Abu Hanifah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Tanjungbalai kepada wartawan, kemarin

Surat keputusan Wali kota yang baru-baru ini telah dikeluarkan, itu sifatnya masih berupa pemberitahuan kepada setiap jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemko Tanjungbalai agar mempersiapkan dirinya jika berminat untuk ikut seleksi, ujarnya. Menurut Abu Hanifah, karena belum mendapat persetujuan dari KASN, sehingga pihaknya belum mempersiapkan panitia seleksi. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa seleksi jabatan tinggi pemko Tanjungbalai akan dilakukan pada bulan Agustus 2016 mendatang.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa melalui Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Nurmalini Marpaung. Katanya, seleksi jabatan eselon tinggi tersebut dilakukan dalam upaya mendapatkan aparatur pemerintah yang betul-betul mampu dan kredibel dalam melaksanakan tugasnya.

“Seleksi jabatan ini nantinya akan dilakukan secara terbuka, jujur dan bersih. Sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk meloloskan salah satu calon. Yang tidak punya kemampuan dan kapasitas, dipastikan tidak akan berhasil lolos dalam seleksi,” pungkas Nurmalini Marpaung.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Wali kota Tanjungbalai M Syahrial SH MH telah menerbitkan Surat keputusan (Skep) Nomor : 820/13334/BKD/2016 tertanggal 20 Juli 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Dalam suratnya yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala badan, kepala dinas, Sekretaris DPRD, Inspektur Kota, Kepala Kantor, Kepala Bagian, dan Camat.

Dalam suratnya Wali kota menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan melaksanakan seleksi terbuka terhadap 26 Jabatan Pimpinan Tinggi (eselon II) di lingkungan Pemko Tanjungbalai.Terbitnya Surat keputusan tersebut, sontak menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat khususnya bagi kalangan pegawai yang telah memiliki kelayakan untuk mengikuti seleksi. (iah)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru