JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
SERGAI | SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sergai tahun 2015. Nota kesepakatan itu tertuang dalam sidang Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Sergai, Sabtu (30/7).
Baca Juga:
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
- Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
- Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar didampingi wakil ketua Hasbullah Hadi Damanik dan Riady serta para Anggota DPRD. Turut dihadiri Bupati Sergai Soekirman, Wakil Bupati Darma Wijaya, Sekdakab Haris Fadillah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Insan Pers.
Dikesempatan itu, Bupati Soekirman mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sergai atas atensi dan apresiasi yang tinggi dalam melakukan pembahasan terhadap semua dokumen dan akhirnya menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai.
“Semoga komitmen ini, tetap terbina dalam membangun kebersamaan untuk melaksanakan tugas-tugas memajukan daerah yang diamanatkan kepada kita, dan dengan mempedomani peraturan yang berlaku serta memohon Ridho dari Yang Maha Kuasa, sesuatu hal yang dikerjakan bersama-sama akan dapat terselesaikan dengan baik,” harap Bupati Sergai.
Lebih lanjut dikemukakan Bupati Soekirman sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 yang baru saja disetujui bersama oleh DPRD merupakan kewajiban Kepala Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dokumen tersebut merupakan wujud dari keinginan Pemkab Sergai dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). (bdi)
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
kota
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
kota
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
kota
Sergai sumut24.co Tradisi menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan pawai obor kembali menggema di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupat
News
Sergai sumut24.co Dalam semangat berbagi dan menyisihkan rezeki, Nelayan Pesisir Pantai Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muh
News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota