JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
SERGAI| SUMUT24 Ikatan Sarjana Al-Wasliyah (ISARAH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendukung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai untuk mengusut dugaan kasus Korupsi pembangunan peningkatan ruas jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi yang dikerjakan oleh CV. Vidia pada tahun 2015 lalu.
Baca Juga:
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
- Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
- Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Pasalnya, pekerjaan peningkatan ruas jalan Pasar Rodi-Sukajadi sepanjang 1500 meter dengan pagu anggaran Rp 2.158.000.000,- tersebut diduga kuat telah merugikan keuangan negara, sebab menurut hasil investigasi bahwa pekerjaan yang seharusnya ketebalan hotmic 4 centimeter namun dilapangan dikerjakan hanya 2 centimeter.
“Kami dari ISARAH Sergai mendukung pihak Kejari Sergai untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan ruas jalan Pasar Rodi – Sukajadi tersebut, apalagi pihak Kejari sekarang sudah membuktikan keseriusannya dalam memerangi koruptor,†kata Ketua ISARAH Sergai Heru Herianto SHI, MA di Perbaungan, Minggu (31/7).
Heru juga mengaku salut kepada pihak Kejari Sergai yang telah turun ke lokasi untuk melihat langsung hasil pembangunan tersebut, hal ini mengindikasikan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam mengusut adanya dugaan korupsi pada pembangunan jalan Pasar Rodi–Sukajadi.
“Selain memberikan dukungan, kami juga akan memantau perkembangannya lebih lanjut,†ujar Heru Herianto.
Sementara itu, terkait masalah ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Teddy Lajuardi Syahputra SH mengaku sudah mendalami kasus dugaan Korupsi jalan Pasar Rodi – Sukajadi, bahkan pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja (Pokja) dari Dinas Binamarga.
“Kelimanya kita panggil untuk dimintai keterangannya, sebab kelimanya merupakan Pokja pada proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi tahun 2015 lalu,†kata Kasipidsus Teddy L Syahputra SH.
Dikatakan Teddy, dalam hal pengusutan kasus dugaan Mark’up proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi ini, pihaknya juga telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan, dan rencananya semua pihak nyang terlibat dalam proyek itu akan diperiksa.
“Semua yang terlibat akan kita panggil, saat ini proyek itu masih dalam tahap penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jika ditemukan adanya cukup bukti akan segera ditingkatkan kepenyidikanâ€terang Teddy.
Selain itu, lanjut Teddy, pihak Kejari Sergai juga akan mendatangkan tim ahli dari Fakultas Tehnik Universitas Sumatera Utara (USU) guna mengecek langsung hasil pekerjaan tersebut. Dan selain mendatangkan tim ahli, pihak Kejari juga akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan perhitungan atas pekerjaan peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Sukajadi sepanjang 1500 meter yang bersumber dari dana APBD tahun 2015 di Dinas Binamarga Sergai.
“Semua sudah kita persiapkan, tinggal menunggu waktunya saja. Saat ini datanya masih dipelajari dan belum dapat disimpulkan dengan cepat,†ucapnya.
Sebelumnya, Pihak Kejari Sergai juga telah melakukan tinjau ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark’up proyek peningkatan jalan Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi dan dipimpin langsung oleh Kajari Sergai Erwin Panjaitan SH. Selain meninjau pihak Kejari juga memotret beberapa pekerjaannya yang dianggap tidak sesuai dengan bestek.
Berdasarkan informasi, pekerjaan peningkatan jalan dari Pasar Rodi menuju Desa Sukajadi tersebut dikerjakan oleh CV Vidia dengan anggaran sebesar Rp 2.158.000.000,-. Pekerjaan dari Dinas Binamarga Kabupaten Sergai tersebut dikerjakan pada tahun 2015 lalu dengan panjang 1500 meter.
Dari hasil investigasi di lapangan proyek tersebut diduga terindikasi Mark’up pada ketebalan hotmix yang seharusnya 4 centimeter namun dilapangan hanya 2 centimeter.(bdi)
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
kota
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
kota
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
kota
Sergai sumut24.co Tradisi menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan pawai obor kembali menggema di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupat
News
Sergai sumut24.co Dalam semangat berbagi dan menyisihkan rezeki, Nelayan Pesisir Pantai Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muh
News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota